Kamis, 08 Desember 2016
Home »
Metropolis
» Komisi A Desak Pemkot Surabaya Isi 163 Jabatan yang Kosong
Komisi A Desak Pemkot Surabaya Isi 163 Jabatan yang Kosong
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota segera mengisi sejumlah jabatan yang kosong di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto mengatakan, pasca Perda Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan 26 Oktober lalu, hingga saat ini belum ada kepastian pengisiannnya.
“Sudah satu bulan lebih. Jika masih dalam proses, kan bisa diukur sampai kapan,” ujarnya, Kamis (8/12/2016).
Berdasarkan data pemerintah kota, saat ini sebanyak 163 jabatan di sejumlah SKPD yang masih kosong. Herlina mempertanyakan alasan pemerintah kota membiarkan jabatan tersebut hanya dijabat Pelaksana tugas (Plt).
“Kalau mandeg hanya diisi Plt kan patut dipertanyakan,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, dari sekian banyak jabatan structural yang kosong hanya diisi Plt terkesan tak ada pegawai yang kompeten dan mumpuni di lingkungan pemerintah kota.
“Apa gak ada yang layak kepangkatan dan kemampuan yang cukup untuk mengisi (jabatan) itu,” tuturnya
Untuk pengisian jabatan agar obyektif dan sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, Herlina mendorong pemerintah kota membentuk assessment center.
“Kabarnya tahun depan akan dibentuk,” perempuan yang juga psikolog.
Namun demikian, Ketua Komisi A ini mengakui untuk pengisian jabatan merupakan kewenangan Walikota. Kalangan dewan dan masyarakat hanya bisa mempertanyakan kenapa sejumlah jabatan kosong tak segera diisi.
“Harusnya ada analisa jabatan dan beban kerja yang jelas. Dengan beban kerja tertentu ditanggung berapa orang harus jelas,” papar Herlina.
Hingga saat ini, selain Kepala DCKTR dan Dinas Perhubungan, serta Direktur RSUD Dr Soewandhi, masih banyak beberapa jabatan lain yang belum terisi, diantaranya pejabat eselon III-a setingkat sekretaris dinas dan camat sebanyak 6 orang; eselon III-B setara kepala bidang dan sekretaris kecamatan sebanyak 10 orang. Kemudian pejabat eselon IV-a setingkat kepala seksi maupun kasubbag dinas sebanyak 52 orang; serta eselon IV-B setara kepala seksi di kelurahan sebanyak 91 orang. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar