Senin, 12 Desember 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sehari pasca gempa 6,5 skala Richter (SR) yang mengguncang Aceh pada Rabu (7/12) pagi, Pemkot Surabaya langsung menerbitkan surat penggalangan bantuan. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan dan ditujukan pada para pegawai di lingkup Pemkot Surabaya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkota Surabaya, Eko Haryanto menuturkan, Pemkot Surabaya memang memiliki Posko Surabaya Peduli Bencana. Posko tersebut secara rutin menggalang bantuan untuk para korban bencana alam. Tak hanya pegawai Pemkot, masyarakat juga diperbolehkan berpartisipasi memberikan sumbangan.

“Untuk bencana gempa di Aceh ini, mengingat jaraknya yang cukup jauh, maka bantuan diharapkan dalam bentuk uang. Dengan demikian, penyaluran bantuan menjadi lebih mudah,” katanya.

Dijelaskan Eko, warga yang ingin menyumbang dapat mentransfer dana ke nomor rekening Bank Jatim 0017739140 atas nama Surabaya Peduli Bencana. Berdasar informasi yang dihimpun dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, hari ini (8/12), dana yang terkumpul sudah mencapai Rp 113 juta. Pemkot optimistis, dalam waktu dekat saldo akan mencapai Rp 120 juta dan siap dikirimkan ke Aceh. “Nanti akan ada perwakilan dua orang dari Pemkot Surabaya dan ada serah-terima resmi antara Pemkot Surabaya dan pemerintah daerah setempat,” urai mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini.

Lebih lanjut, Eko menyatakan, bantuan dari Surabaya akan difokuskan di Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen. Pasalnya, dua wilayah tersebut mengalami dampak paling parah akibat gempa.

“Dana akan digunakan untuk rehabilitasi infrastruktur mulai dari sekolah, masjid dan rumah tinggal. Sementara bantuan obat-obatan dan tenaga medis juga datang dari PMI Kota Surabaya,” imbuh Eko.
Sebagai informasi, penggalangan dana untuk korban gempa Aceh melalui Posko Surabaya Peduli Bencana masih dibuka hingga 16 Desember mendatang. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive