Kamis, 22 Desember 2016
Walikota Surabaya 'Plototi' BB Perkara Kejari Tanjung Perak Sebelum Dimusnahkan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Risma Harini terlihat menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis (22/122016).
Sebelum dimusnahkan, Risma sempat memplototi satu persatu barang bukti yang akan dimusnahkan. Bahkan Walikota perempuan di Surabaya ini tak sesekali bertanya tentang barang-bukti itu kepada Kajari Tanjung Perak, Mohammad Rawi. "Ini barang bukti apa saja Pak Kajari, Lha yang ini apa namanya, kalau itu apa namanya,"ucap Risma yang langsung disambut penjelasan oleh Kajari Mohommad Rawi.
Risma pun sempat menolak permintaan sejumlah awak media untuk memegang BB Pistol. "Aku ora wani megang pistol, aku megang pisau aja ya,"sahut Risma menolak permintaan wartawan.
Usai memplototi satu persatu BB tersebut, Risma langsung mendampingi Kajari Mohammad Rawi untuk menyalakan api untuk pembakaran BB tersebut.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Kejari Perak Mohammad Rawi menyatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dalam setahun yakni mulai Januari sampai Desember 2016. Sementara barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja sebanyak 10 kilo 115 gram, barang bukti ini disita dari 20 perkara.
Kemudian ada sabu-sabu seberat 628 gram yang disita dari 215 perkara dan exstasy sebanyak 62 butir dari lima perkara.
" Nilai total kurang lebih satu milyar," ujar Rawi.
Selain narkoba, turut juga dimusnahkan perkara yang melanggar undang-undang kesehatan dan juga barang bukti perkara yang melanggar ketertiban umum atau tindak pidana perjudian berupa alat judi remi satu kardus, senjata tajam dan senjata api.
Tak hanya itu, Kajari Mohammad Rawi juga mengaku tersanjung atas kehadiran Risma di Kantornya. "Ibu juga dikagumi oleh jaksa-jaksa dan staf disini. Saya merasa terhormat ibu sudi datang kesini, bukan hanya berkunjung ke Kejari Surabaya saja,"kata Mohmmad Rawi yang disambut Risma dengan senyuman.
Selain dihadiri Walikota Surabaya, Pemusnahan BB di halaman Kejari Tanjung Perak itu juga dihadiri Kajari Surabaya Didik Farkhan Alyhandi, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Danrem Surabaya Utara. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar