Rabu, 04 Januari 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Inginnya mencari pekerjaan agar mendapat penghasilan yang halal namun berubah jadi petaka. Itulah yang dialami Ari Fatah (27) warga Wonorejo Timur Surabaya.
Ari nekat 'membobol' kotak amal di masjid salah satu pusat grosir Surabaya. Akibatnya pemuda ini diamankan di Polsek Bubutan Surabaya.

Kepada polisi Ari mengaku nekat mencuri uang Rp.3 juta yang ada di kotak amal untuk biaya hidup  sehari-hari sebelum dirinya mendapatkan pekerjaan.

" Untuk memperrtanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara." jelas Kanit Reskrim, AKP Budi Waluyo. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive