Jumat, 20 Januari 2017
Dandim 0824 Dukung Satgas Saber Pungli
KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember dilaksanakan pelantikan Satgas Saber Pungli oleh Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Jember diantaranya Wakil Bupati Jember, Dandim 0824 Letkol Inf Rudianto, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, Plt Kajari Jember.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember nomor : 188.45/20/1.12/2017 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Jember tersebut beranggotakan lintas sektoral diantaranya dari Anggota Polres Jember, Kodim 0824, Kejaksaan Negeri Jember, Pengadilan Negeri Jember, Subdenpom V/3-2 dan Pemkab Jember.
Sesuai Paparan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH bahwa Satuan Tugas Saber Pungli tersebut secara tehnis antara lain Mengedepankan penegakkan hukum melalui giat penindakkan dan Yustisi, didukung kegiatan intelijen dan pencegahan. Mengikutsertakan semua lintas kementrian, lembaga dan pemerintah daerah. Mengikutsertakan dan mengoptimalkan seluruh potensi masyarakat dalam hal pengawasan tercapainya kegiatan Satuan Tugas.
Berbagai hal yang merupakan sebab akibat dari perbuatan pungutan liar juga turut dipaparkan oleh AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH yang pada intinya sangat berpotensi pada semakin mahalnya biaya, mahalnya harga dan lain-lain yang sangat rentan dan berpengaruh besar terhadap kondisi perekonomian.
Terkait dengan pembentukkan Satgas Saber Pungli tersebut secara singkat Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Rudianto menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung sekali terhadap pembentukan satgas tersebut, karena berbagai kebijakan pemerintah yang ada tentunya memiliki tujuan mulia dalam rangka membangun masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Lebih lanjut Letkol Inf Rudianto menyampaikan bahwa dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Jember ini tentunya sangat berpotensi memperkuat perekonomian daerah, dengan demikian akan memantapkan kondusifitas wilayah dalam penunjang pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar