Selasa, 31 Januari 2017
Home »
Metropolis
» Komisi A Pertanyakan Anggaran Tim Saber Pungli Pemkot Surabaya
Komisi A Pertanyakan Anggaran Tim Saber Pungli Pemkot Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembentukan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini pada 9 Januari 2017 lalu ternyata membuat kalangan DPRD Surabaya geram.
Ini lantaran, Walikota Surabaya tak pernah merundingkan bahkan memberitahukan adanya pembentukan satuan Saber Pungli tersebut.
“Aku baru dengar hari ini, adanya tim (Saber Pungli) itu,” terang Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, Selasa (31/1/2017) di DPRD Surabaya.
Meski demikian, kata Adi, pihaknya tetap mendukung pembentukan tim saber pungli tersebut. sebab, keberadaan tim tersebut diperlukan untuk menciptakan good government and clean government. Bahkan, yang saat ini berkembang yakni open government.
“Jadi ini, tujuannnya untuk memperkecil ruang untuk praktek itu (pungli),” kataya singkat
Namun sayangnya, lanjut Adi langkah tersebut dinilai grusa-grusu sebab hingga saat ini, pihaknya tak mengetahui berapa besaran anggaran yang digunakan dan berasal dari mana, meski pembentukan tim saber pungli tersebut berdasarkan SK Walikota No. 188.45/20/436.1.2/2017 yang terbit 9 Januari lalu, telah menyebutkan bahwa anggarannya dibebankan pada APBD kota.
“Setahu saya komisi A, belum pernah bahas anggarannya,” ungkapnya.
Ia memperkirakan, alokasi anggaran Tim Saber pungli menempel pada Unit yang ada di Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) maisng-maisng. Karena ia memastikan, selama ini tak pernah ada nomenklatur anggaran khusus Tim Saber Pungli.
“Nomenklatur Anggran Tim Saber Pungli gak ada,” papar politisi PDIP
Adi berjanji, pihaknya akan menanyakan dana yang digunakan Tim Saber pungli saat evaluasi anggaran nantinya.
“Jika unit ini berjalan dengan baik, nanti kita evaluasi, termasuk anggarannnya,” tegasnya.
Sementara, menanggapi prosedur penindakan yang sebelumnya harus mengkomunikasikan dengan Walikota, Adi mengatakan, bahwa hal tersebut wajar. Pasalnya, sebagai pimpinan mendapatkan laporan berkaitan dengan segala aktifitas dari tim yang dibentuk.
“Tapi komunikasi itu kan bukan berarti mencegah,” tandas pria yang akrab disapa Awi
Pembentukan Tim Saber pungli di lingkungan kota berlandaskan pada Perpres 87 Tahun 2016tentang Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.. Tujuannnya, untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas,cepat, mudah, terjangkau, terukur dan serta bebas dari pungutan liar. Tim Caber pungli yang dibentuk terdiri dari sejumlah personel dari instansi kejaksaan, TNI/Polri dan pemerintah Kota. beberapa pejabat pemerinath kota yang terlibat dalam Tim Saber pungli, diantaranya : Kasatpol PP Irvan Widyanto, Kepala Inspektorat Kota, Sigit Sugiarto, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otoda Edy Christiyanto, Kepala BKD Mia SAnti Dewi dan Kabag hukum Ira Tursilowati. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar