Senin, 30 Januari 2017
Kejar Akreditasi A, PN Surabaya Lakukan Pembekalan Audit Pelayanan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mengejar Akreditasi A dibidang pelayanan terus dilakukan, Mulai dari pelayanan admistrasi perkara pidana hingga perdata.
Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menyatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pembekalan audit pelayanan. Dimana pada pembekalan aidit tersebut, pihaknha telah bekerjasama dengan tim dibawah naungan Mahkamah Agung Repulik Indonesia (MA RI).
"Pembekalan ini inisiatif dari kita dan itu kita lakukan untuk menghadapi audit eksternal dari MA,"terang Sigit usai mengikuti pelatihan diruang Cakra PN Surabaya, Senin (30/1/2017).
Ditambahkan Sigit, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan pelayanan, semua itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan. "Kita harap tidak ada lagi berkas perkara yang hilang, sekarang sisitimnya sudah transparasi dan terintregrasi, jadi tidak merugikan masyarakat,"sambung Sigit.
Seperti diketahui, Sebelumnya, ketua PN Surabaya Sujatmiko meminta agar semua pegawainya berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik terhadap para pencari keadilan sesuai standrart yang telah diberikan oleh Mahkamah Agung (MA).
Ratusan pegawai dari staf, hakim, pegawai honorer, hingga pegawai kebersihan dimintai berbaris berjajar di halaman gedung PN Surabaya. Mereka dikumpulkan untuk dimintai komitmen dalam membenahi pelayanan publik sesuai standarisasi yang diberikan oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung.
Dengan suara lantang, Sudjatmiko memimpin pembacaan surat komitmen dengan para pegawai PN Surabaya. "Kami berjanji untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik kepada pencari keadilan," kata Sudjatmiko saat itu.
Tak hanya itu, bentuk komitmen itu diwujudkan melalui tanda tangan bersama para pegawai di spanduk khusus yang telah dipersiapkan. Penandatangan itu dilakukan pertama kali oleh Sudjatmiko dan diikuti oleh para pegawai.
Usai pembacaan komitmen bersama, Sudjatmiko mengatakan, bahwa hal itu dilakukan sebagai wujud serius pihaknya dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik bagi para pencari keadilan di PN Surabaya. "Kami saat ini memulai pekerjaan dengan standartisasi. Memang selama ini kami bekerja belum memiliki standart. Ini merupakan langkah awal kami dengan meminta komitmen para hakim dan pegawai untuk bekerja sesuai standart yang sudah diberikan oleh pimpinan MA," terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya komitmen para hakim dan pegawai, PN Surabaya bisa mendapat akreditasi standartisasi yang diakui. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar