Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 19 Januari 2017

Panja Pasar Turi Surabaya Dihentikan Konflik Berakhir Damai



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Panitia Kerja (Panja) Pasar Turi Surabaya Komisi III DPR RI sudah dihentikan karena karena masa kerjanya sudah habis. Untuk selanjutnya, Panja memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah dan tidak menimbulkan konflik

Anggota Panja Pasar Turi Surabaya, Adies Kadir ketika dikonfirmasi, Kamis (19/01/2017) membenarkan bahwa Panja Pasar Turi Surabaya sudah dihentikan.

"Panja itu kan ada masa kerjanya dan sudah habis. Kita sudah memanggil semuanya dan memberikan rekomendasi kepada semua pihak," kata politisi Golkar ini.

Lebih detail, Adies Kadir menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot, Surabaya, investor, Polda Jatim, dan Bareskrim itu hasil dari pembahasan Panja dan telah memanggil semua pihak terkait.

"Yah intinya hasil pembahasan di Panja merekomendasi agar penyelesaian masalah dilakukan tanpa menimbulkan konflik," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panja Desmon Mahesa berkomentar kepada media sudah memberikan rekomendasi kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini , Henry J. Gunawan (investor PT Gala Bumi Perkasa), dan pedagang menyelesaikan permasalahan kasus Pasar Turi, termasuk perkara hukum.

“Karena Bu Risma dan investor sudah berkomitmen menyelesaikan perkara hukum dengan melibatkan pedagang, ya kami merekomendasikan kepada mereka. DPR tidak menyelesaikan lagi karena menurut keterangan Bu Risma, prosesnya kan mediasi,” ujar Ketua Panja Pasar Turi Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa.

Oleh karena itu, tandas Desmon, panja berkesimpulan permasalahan kasus Pasar Turi diselesaikan oleh Pemda, pedagang dan owner PT Gala Bumi Perkasa, Henry J. Gunawan.

“Secara internal kami ada keterbatasan. Lanjut daripada itu kayak pengadilan. Kami tidak memberi keputusan, tetapi merekomendasikan kepada polisi untuk menegakkan hukum,” tandasnya.

Dengan penutupan Panja Pasar Turi tersebut, Desmond mengatakan tidak ada pemanggilan terhadap para saksi lagi.

“Tidak ada lagi. Sudah closed karena Risma dan Henry sudah berkomitmen bagaimana pedagang tidak dirugikan. Kalau terlalu jauh kayak pengadilan gak bisa ini cuma panja. Terpenting, masyarakat atau para pedagang tidak dirugikan. Itu janji Bu Risma dan Henry,” kata Desmond.

Menurut Desmond, inti kasus Pasar Turi itu adalah permintaan untuk meminta perlindungan hukum agar urusan para pedagang bisa jelas dan tidak dirugikan. Ia mengaku optimistis kasus Pasar Turi bisa selesai dengan tidak merugikan para pedagang. (iwn/arf)

0 komentar:

Posting Komentar