Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 19 Januari 2017
Polrestabes Selidiki Pengadaan Meter Elektro Magnet di PDAM Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya berkoordinasi terkait sengketa lahan dan bangunan milik Perusahaan daerah air minum (PDAM) Surya Sembada, yang berdiri disepanjang jalan raya Basuki Rahmat (Basra) nomer 119 - 121 Surabaya, diam-diam Polrestabes Surabaya juga melakukan penyelidikan terkait pengadaan meter elektro magnet di kantor PDAM jalan Dr. Mustopo Surabaya, rabu (18/01).
Penyelidikan itu kabarnya berkaitan dengan dugaan pengadaan alat meter elektro magnet yang tidak sesuai dengan standar nasional indonesia (SNI).
M Iqbal sekretaris PDAM saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya kedatangan petugas dari Polrestabes Surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.
" Memang ada pihak polres ada dua pokok bahasan soal basra dan meter." jelas iqbal kamis (19/01).
Iqbal menuturkan terkait soal gedung PDAM di jalan Basuki Rahmat saat ini pihak Polrestabes masih dalam pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan tersangka sedangkan untuk masalah meter lanjut iqbal tidak ada masalah.
" Soal perijinannya, pos dan telekomunikasi (postel) dan Saluran Langsung internasional (SLI). Kita sudah berijin kita sudah komplit dan gak ada masalah soal pengadaannya" kilahnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar