Sabtu, 21 Januari 2017
Home »
Kriminalitas
» Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Dua Penjahat Curas
Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Dua Penjahat Curas
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapok !!! itulah kata yang pas bagi dua bandit jalanan ini. Tim khusus Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menembak dua penjahat jalanan lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Dua penjahat jalanan yang akhirnya dilumpuhkan kakinya ini bukan penjahat sembarangan, mereka adalah residivis yang sudah beraksi di tujuh TKP di Surabaya.
Dua penjahat jalanan kakinya dihadiahi timah panas itu adalah Nanang Kosim (30), asal Jl Dukuh Kupang Surabaya dan M Ridoi (20), warga Tanah Merah Bangkalan Madura.
Keduanya merupakan buron atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, Ridoi memiliki peran sebagai pemetik kendaraan motor yang menjadi sasarannya. Sedangkan Nanang Kosim bertugas sebagai penjual motor ke Madura.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan kedua tersangka setidaknya komplotan ini sudah berhasil menggasak tujuh sepeda motor di tujuh tempat berbeda. Itu dilakukan dalam enam bulan melakukan aksinya.
Aksi pencurian motor yang paling baru dilakukan, yakni keduanya menggasak Honda Vario AG 3237 DC di Jl Tanjungsari, pada 18 Januari 2016 sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi yang mendapat laporan soal pencurian motor tersebut, melakukan penyelidikan. Atas keterangan dari korban, akhirnya tim khusus Polrestabes Surabaya menemui titik terang aksi dilakukan oleh tersangka Ridoi dan Nanang.
Setelah dicari, akhirnya polisi menemukan kedua tersangka di tempat persembunyiannya di daerah Pasar Tembok Surabaya. Polisi pun melakukan penangkapan, tapi kedua tersangka melakukan perlawanan.
"Kami akhirnya melumpuhkan kedua pelaku dengan melakukan penembakan. Anggota kami menembak kaki pelaku," tegas Bayu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Bayu, keduanya mengaku jika sudah beraksi sebanyak tujuh kali. Keduanya ternyata juga merupakan DPO Satreskrim Polsestabes Surabaya.
Tujuh lokasi pencurian yang pernah dilakukan kedua tersangka, antara lain di dilakukan di Jl Tanjungsari sebanyak dua kali, Karangrejo dua kali, dan Kaliwaru, Jetis serta Simorejo Surabaya.
Nanang mengaku, motor hasil curian selalu dijual ke Madura. Satu motor biasanya laku Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta. Hasil penjualan sebanyak itu, dibagi rata dirinya dan Ridoi.
"Saya pernah tertangkap juga saat mencuri HP dan dipenjara. Ini yang kedua saya tertangkap dan masuk tahanan," aku Nanang. (*/arf)
0 komentar:
Posting Komentar