Kamis, 05 Januari 2017
Home »
Metropolis
» Warga Tuntut Pembangunan Apartemen Madison Avenue Dihentikan
Warga Tuntut Pembangunan Apartemen Madison Avenue Dihentikan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah warga terdampak pembangunan proyek Apartemen Madison Avenue di kawasan Jemur Andayani 52 Surabaya, berduyun – duyun mendatangi lokasi pembangunan, Rabu(4/1/2017) kemarin.
Akibat aksi protes warga ini, PT Surya Inti Permata (SIP) selaku pengembang, menghentikan pembangunan.
Sebelum aksi, warga memang menggelar pertemuan yang menyepakati untuk pembangunan tersebut dihentikan, sebelum ada ganti rugi atas bangunan rumah toko warga di komplek Villa Imperal yang rusak parah.
“Tembok retak dan atap bocor akibat getaran tiang pancang apartemen Madison Avenue. Sekitar sepuluh rumah yang terkena dampak itu. Sekarang proyek dihentikan setelah warga demo dilkoasi,” ungkap Tjik Hengky Tji Hendra, Kamis(5/1/2017).
Berdasarkan data yang diperoleh warga terdampak, pihak pengembang Apatemen Madison Avenue ini, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Sudah setahun kita menderita. Saat kita telusuri, ternyata pembangunan apartemen Madison tak punya izin komplit. Bahkan tak pernah sosialisasi ke warga. Untuk itu kita berani aksi dan lapor ke Polda Jatim,” pungkasnya.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar