Kamis, 05 Januari 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah warga terdampak pembangunan proyek Apartemen Madison Avenue di kawasan Jemur Andayani 52 Surabaya, berduyun – duyun mendatangi lokasi pembangunan, Rabu(4/1/2017) kemarin.

Akibat aksi protes warga ini, PT Surya Inti Permata (SIP) selaku pengembang, menghentikan pembangunan.

Sebelum aksi, warga memang menggelar pertemuan yang menyepakati untuk pembangunan tersebut dihentikan, sebelum ada ganti rugi atas bangunan rumah toko warga di komplek Villa Imperal yang rusak parah.

“Tembok retak dan atap bocor akibat getaran tiang pancang apartemen Madison Avenue. Sekitar sepuluh rumah yang terkena dampak itu. Sekarang proyek dihentikan setelah warga demo dilkoasi,” ungkap Tjik Hengky Tji Hendra, Kamis(5/1/2017).

Berdasarkan data yang diperoleh warga terdampak, pihak pengembang Apatemen Madison Avenue ini, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Sudah setahun kita menderita. Saat kita telusuri, ternyata pembangunan apartemen Madison tak punya izin komplit. Bahkan tak pernah sosialisasi ke warga. Untuk itu kita berani aksi dan lapor ke Polda Jatim,” pungkasnya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive