Kamis, 23 Februari 2017
Home »
Metropolis
» BPR Surya Artha Utama Surabaya, Buka Lowongan
BPR Surya Artha Utama Surabaya, Buka Lowongan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT. BPR Surya Artha Utama Kota Surabaya membuka kesempatan kepada kalangan professional yang berkompeten guna mengisi posisi sebagai Direktur Utama (BPR-D1) dan Direktur Operasi (BPR-D2).
Pengumuman rekruitmen disampaikan langsung oleh Kabag Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Kalid saat melakukan jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Surabaya, Kamis (23/2). Dia mengatakan, calon Direktur Utama dan Direktur Operasional yang baru diharapkan dapat berpihak pada masyarakat dan perekrutan ini ditandai sebagai bisnis kepercayaan. Artinya, setiap calon direktur harus mampu mengatur masuk-keluarnya uang yang mengalir serta mampu membangun perekonomian yang baik bagi Surabaya.
“Syaratnya, mampu mengelola arus uang dan arus barang yang mengalir di Kota Surabaya, mampu mengajak warga untuk mandiri dalam berbisnis atau bahkan berinventasi menggunakan bank BPR. Hal ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi serta investasi yang berdampak positif bagi warga Surabaya. Itu harapan kami kepada calon direktur,” ujar Kalid.
Kalid memaparkan, ada beberapa persyaratan seleksi atau kualifikasi untuk menjadi direktur utama dan direktur operasi. Persyaratan tersebut yakni berwarga negara Indonesia, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 56 tahun, pendidikan formal minimal S1, berpengalaman kerja (diutamakan pejabat eksekutif perbankan) dengan masa kerja 2 tahun, menyampaikan neraca publikasi bank, memiliki sertifikat kompetensi Direksi dari lembaga sertifikasi profesi dan masih berlaku, membuat dan menyajikan corporate plan.
Selanjutnya, tidak terikat hubungan kekerabatan dengan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya, Anggota Dewan Komisaris PT. BPR Surya Artha Utama serta tidak memiliki hubungan kekerabatan sebagaimana dimaksud seperti yang tertera di atas. Persyaratan lainnya, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana paling sedikit 4 tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Lamaran tersebut dikirim ke Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah yang bertempat di Jalan Taman Surya No 1 Surabaya. Tenggang waktu penerimaan lamaran mulai dibuka pada tanggal 24 Februari - 3 Maret 2017 pukul 16.00,” jelas Kalid.
PT BPR Surya Artha Utama Kota Surabaya merupakan satu dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Surabaya. BUMD lainnya yakni PDAM Surya Sembada, PD Pasar Surya, PD RPH, dan PDTS KBS. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar