Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Senin, 20 Februari 2017
Pemkot Surabaya dan DPRD Susun Raperda Makanan Siap Saji dan Industri Rumah Tangga
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya mendukung DPRD menyusun Raperda Pengawasan Makanan Siap Saji dan Produk Industri rumah Tangga.
Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menilai kebijakan tersebut penting, karena selama ini banyak terjadi kasus jajanan yang menimpa para siswa di sekolah. Namun, pemerintah kota tak bisa bertindak, karena masalah tersebut merupakan kewenangan Balai besar POM.
“Kasus jajanan di sekolah di luar pengawasan kita,” katanya, Senin (20/2/2017).
Whisnu menegaskan, dengan adanya Raperda Pengawasan Makanan Siap Saji dan Produk Industri Rumah Tangga, Dinas kesehatan mempunyai landasan hukum untuk bisa proaktif melakukan pengawasan di lapangan.
“Karena kasus jajanan itu menimpa banyak siswa,” paparnya.
Wakil Walikota mengaku, untuk mengantisipasi agar tak terjadi kasus jajanan yang berbahaya bagi para siswa, pihak sekolah mendirikan kantin di sekolah, dengan menyediakan aneka makanan yang layak dikonsumsi.
“Kita internsi makanan yang dijual layak bagi anak,” katanya.
Selain melakukan pengawasan terhadap jajanan di sekolah, dengan adanya Raperda tersebut, pemerintah kota juga bisa memantau proses produksi makanan dan minuman yang diproduksi industri rumah tangga. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar