Selasa, 14 Februari 2017
Wali Kota Resmikan Mako POS TNI AL Pekalongan
KABARPROGRESIF.COM : (Pekalongan) Wali Kota Pekalongan H.A. Alf Arslan Djunaedi meresmikan penggunaan gedung baru yang akan digunakan sebagai Mako POS TNI AL (Posal) Kota Pekalongan di kompleks TPI Jl.WR Supratman Kelurahan Panjang Wetan Kota Pekalongan, Jumat lalu.
Peresmian Posal Pekalongan yang wilayahnya masuk wikayah kerja Pangkalan TNI AL (Lanal) Tegal ini, juga dihadiri oleh Komandan Lanal Tegal, Lantamal V Letkol Mar SB Manurung dan tamu unfangan lainnya.
Peresmian Posal tersebut sekaligus juga dalam rangka peresmian Rumah Andon Nelayan Kota Pekalongan yang letaknya berada di sebelahnya bagunan Posal Pekalongan.
Danlanal Tegal dalam sambutannya sebelum acara peresmian mengatakan “saya mengucapkan terimakasih atas sumbangsih pemerintah Kota Pekalongan atas perhatian terhadap Lanal Tegal, dengan memberikan fasilitas gedung dan kantor Posal Pekalongan yang merupakan kepanjangan Tugas dari Lanal Tegal, sebagai penegak aturan dan keamanan di wilayah kerja Posal Pekalongan”, ujar Manurung.
Peresmian gedung Posal Pekalongan ditandai dengan penenandatanganan Prasasti oleh Wali Kota Pekalongan dan juga penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat pesisir yang kurang mampu.
Menurut Wali Kota Pekalongan, kehadiran personel TNI AL di kota Pekalongan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap daerah, khususnya bagi para nelayan dan pengguna laut di Pekalongan demi kelancaran pembangunan.
"Silahkan tegakkan hukun yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, karena dengan ditegakkanya undang-undang diharapkan kepada seluruh warga masyarakat bisa mengerti dan pahan dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak akan ada lagi warga masyarakat yang melanggar hukum," harapnya.
Acara tersebut dihadiri segenap unsur Forkompinda Kota Pekalongan dan Dinas Terkait, Ketua serta pengurus Cabang 7 Jalasenastri serta Perwira Stap Potensi Maritim lanal Tegal, Danposal Pekalongan beserta angggota serta masyarakat sekitar Pelabuhan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar