KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana pemanggilan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menyempurnakan berkas penyelidikan terkait adanya aroma korupsi atas hilangnya aset pemkot yang saat ini dikuasai Marvell City di jalan upa jiwa Surabaya ternyata hingga saat ini tepatnya pukul 16.10 WIB belum diketahui pejabat pemkot yang di maksud.
Adapun pejabat Pemkot Surabaya itu diantaranya Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Surabaya, Maria Theresia eka Rahayu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Ery Cahyadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Irvan wahyu Drajat, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan(DPUBMP) surabaya, Erna Purnawati, Camat wonokromo, Tomy ardianto, Lurah Ngagel, Bambang.
Camat wonokromo, Tomy ardianto, mengaku hingga saat ini belum mengetahui apalagi menerima surat panggilan dari kejari surabaya.
"Belum tau mas, ini baru ddenger dari sampeyan." aku Tomy saat dihubungi lewat selulernya, Jum'at (31/3/2017).
Bahkan kata Tomy, bila hal itu terjadi kemungkinan pihaknya juga mewakili lurah Ngagel pasalnya per 1 Maret 2017 di tunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) di kelurahan setempat.
" Lurah Ngagel non job, sakit stroke, masak juga harus kesana (kejari Surabaya)." jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kadishub Surabaya, Irvan wahyu Drajat, melalui pesan WhatsApp nya Irvan belummengetahui informasi tersebut.
" Saya belum monitor terkait itu, kalau pun ada, itu masalah aset di DPTB. " ungkapnya.
Seperti diberitakan, setelah mengeluarkan dua surat perintah penyelidikan (Sprinlid), Rabu (29/3/2017) lalu, Kejari Surabaya bekerja cepat dalam pengungkapan dugaan korupsi hilangnya dua aset Pemkot Surabaya, yakni Waduk Wiyung dan Lahan Marvel City Mall.
Untuk itu, Kejari Surabaya, harus memeriksa sejumlah pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi itu. Untuk itu bidang hukum Pemkot Surabaya menjadi sasaran utama pemeriksaan.
Tak hanya Bagian hukum, Senin besok, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Surabaya, aktif maupun yang telah pensiun. Sejumlah pejabat itu yakni, Lurah Ngagel, Camat Wonokromo, Kepala DPTB, Kepala DPRKPCKTR, Kadishub, Kepala DPUBMP.
Selain pejabat Pemkot Surabaya, BPN Surabaya I juga ikut dimintai keterangan, termasuk penjual dan pembeli lahan Marvel City Mall. (arf)