Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Selasa, 14 Maret 2017
Danramil Rungkut Sidak Temuan Patok BPN Yang di Klaim Sebagai Lahan Konservasi
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Danramil Rungkut 0831/05 Mayor Inf Supriyo Triwahono melakukan sidak kelokasi tambak yang diklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai lahan konservasi setelah mendapat laporan warga setempat terkait adanya temuan patok milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) seri 21.04.030 berdiameter 10 x 10 centimeter berwarna kuning keemasan tepat di tengah pematang tambak, Senin (13/3/2017).
“Setelah mendapat laporan dari warga terkait temuan patok milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) seri 21.04.030 berdiameter 10 x 10 centimeter berwarna kuning keemasan tepat di tengah pematang tambak, kami dari Koramil Rungkut 0831/05 langsung mengecek kebenaran laporan temuan tersebut. Dan, setelah kami kelokasi sebagaimana yang dimaksud, ternyata benar adanya dan memang ada patok bertuliskan BPN seri 21.04.030. Kalau dilihat letak memang sulit dijangkau oleh armada apapun dan harus jalan kaki,” katanya.
Lanjut Danramil Rungkut, bahwa menurut warga yang menemukan patok tersebut menyampaikan bahwa, patok BPN tersebut dipasang pada tahun 1998 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 5 (lima) orang. Dari salah satu petugas mengatakan bahwa ini adalah patok batas akhir pembangunan dan mudah-mudahan akan menjadi kota yang ramai.
“Setelah adanya temuan patok tersebut, kami akan melaporkan pimpinan kami, yaitu Dandim. Saya berharap setelah adanya temuan tersebut akan menjadi solusi terbaik bagi Pemerintah Kota Surabaya dan masyarakat,” ungkapnya.
Danramil Rungkut ketika menemui warga Gunung Anyar Tambak terdampak persoalan yang diklaim Pemerintah Kota Surabaya sebagai lahan konservasi minta untuk bersabar dan selalu berdoa bahwa ini awal untuk menuju titik terang agar permasalahan ini segera cepat selesai. Sebab dengan adanya temuan tersebut akan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, baik Pemerintah Kota Surabaya dan warga terdampak.
Sementara itu Suwarno, warga Gunung Anyar Tambak ketika dikonfirmasi sejumlah media dilokasi titik patok menjelaskan bahwa apa yang dilihat dan saksikan terkait petugas BPN yang memasang patok sekitar tahun 1997 membenarkan sejumlah informasi yang di himpun.
“Waktu itu ada 5 (lima) orang dari petugas BPN yang menyampaikan bahwa patok ini adalah patok pembatas pembangunan dan mudah-mudahan menjadi kota yang ramai nantinya. Setelah itu, kelimanya pergi,” ujarnya.
Sedangkan dari para warga yang turut hadir menyaksikan temuan patok BPN tersebut mengaku bersukur dan bias bernafas lega karena selama ini merasa diintimidasi oeh Pemerintah Kota Surabaya terkait rumahnya yang diklaim sebagai lahan konservasi.
“Saya merasa bersyukur karena nantinya masalahnya akan terang benderang bahwa rumah kami bukan sebagai lahan konservasi sebagaimana yang di klaim oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkap Rudi. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar