Kamis, 30 Maret 2017
Home »
Metropolis
» Di Usut Kejari Surabaya, Marvell City Tanggapi Dingin
Di Usut Kejari Surabaya, Marvell City Tanggapi Dingin
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Antusias kejaksaan negeri (Kejari) Surabaya untuk mengusut dua dari sebelas aset pemkot Surabaya yang jatuh ke pihak swasta yakni marvell city atau PT Asa Land di jalan Upah Jiwa, kelurahan Ngagel kecamatan wonokromo dan Waduk Sepat di Kelurahan Babatan Kecamatan wiyung ternyata mendapat respon dingin dari salah satu pemilik yang mengklaim dari aset pemkot tersebut.
Edi Purbowo salah satu direktur Marvell City mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut, Ia beralasan baru datang dari luar kota.
" Aku masih baru dari luar kota pak, belum tau up-date nya." Aku Edi saat dikonfirmasi lewat selulernya Kamis (30/3/2017).
Bahkan ketika ditanya langkah apa yang akan ditempuh pihak marvell City setelah Kejari surabaya telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (Spinlid) terhadap Marvell City yang kabarnya diduga ada aroma korupsinya. Lagi-lagi Edi enggan berkomentar banyak.
" Aku baru masuk kantor, aku dari luar, sek tak pelajari dulu ya, belumkomentar apa-apa dulu ya." ungkap Edi.
Seperti diberitakan, Kemaren (29/3/2017) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi secara tegas menyebut ada aroma dugaan korupsi pada hilangnya beberapa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Aroma dugaan korupsi itu muncul setelah pihak Pemkot Surabaya melakukan pemaparan di Kejari surabaya.
Untuk membuktikan aroma dugaan korupsi itu, maka dikeluarkanlah dua surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprinlid) diantaranya pengususutan waduk sepat wiyung dan sprinlid kedua untuk Marvell City di Jalan Upa Jiwa Surabaya.
Guna melancarkan pengusutan tersebut, pihak Kejari Surabaya pun tak tanggung-tanggung membentuk dua tim yang terdiri dari 11 orang.
Pengambil dua sample dari 11 aset Pemkot yang hilang sebab dianggap mudah pengungkapannya.
Ke 11 aset Pemkot Surabaya yang hilang itu diantaranya, Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo no 2 Surabaya, Kantor PDAM di jalan Basuki Rashmad no 119-121 Surabaya, Gedung Gelora Pancasila di Jalan Indragirino 6 Surabaya, Waduk Sepat di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya, Tanah Aset Pemkot Surabaya di jalan Upa Jiwa, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo Surabaya (Marvell City / PT Assa land), Kolam Renang Brantas di jalan Irian Barat no 37-39 Surabaya, PT Sasana Taruna Aneka Ria (STAR), Jalan Ngagel 153-157 (PT IGLAS), Taman Makam Pahlawan di Jalan May Jend Sungkono Surabaya, Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Surya Jaya di jalan Banjar Sugihan-Tandes Surabaya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar