Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 16 Maret 2017
Dianggap Membangkang, Komisi B Bakal Laporkan Satpol PP Ke Inspektorat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi B DPRD Surabaya ternyata masih geram dengan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Surabaya yang selalu mengabaikan tiga kali panggilang hearing terkait masalah bantuan penertiban (Bantib) dari dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindagin) Surabaya terkait penutupan mini market bodong.
Padahal Sat Pol PP Surabaya kemarin (15/3/17) telah melaksanakan tugasnya yang hanya menutup 5 minimarket.
Sikap geram Komisi B ini akan diluapkannya dengan melaporkan Satpol PP kota Surabaya ke Inspektorat.
Menurut sekretaris Komisi B, Edi rahmad, langkah Satpol PP dengan menutup mini market adalah sebuah kewajiban untuk memenuhi rekomendasi Bantib dari Disperindagin Kota Surabaya.
" Kalau mereka menutup minimarket tersebut ya sudah sewajarnya dan itu juga sudah ada bantibnya kan wajar " ujar Edi Kamis (16/03).
Lebih lanjut dikatakan oleh Edi, bahwa yang dilaporkan ke Inspektorat adalah sikap membangkangnya Satpol PP terhadap pihak legislatif.
" Saya rasa kami tetap melaporkan dan pimpinan juga akan melaporkan ke pihak Wali kota. Karena ini membangkan dan ini jangan sampai terulang lagi " imbuhnya.
Politisi asal partai Hanura ini menyebut pihaknya saat ini ingin tahu mengapa pihak Satpol PP tidak tidak menghadiri undangannya.
" Ini soal etika. Kami akan mepertanyakan ada masalah apa dengan komisi B sehingga tidak mau hadir ketika kami undang " pungkasnya.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar