Selasa, 07 Maret 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beredarnya permen kegemeran anak sekolah yang diduga mengandung zat berbahaya berupa narkoba,  membuat resah seluruh warga Surabaya, termasuk Wali Kota Tri Rismaharini.

Selasa(7/3/2017) pagi, Walikota Surabaya memerintahkan Satpol PP kota Surabaya untuk merazia pedagang kaki lima yang berjualan didepan sekolah - sekolah maupun toko penjual permen untuk anak sekolah.

"Pertama memang ada temuan kita, kemudian kita cek ke lab(laboraturium,red), ternyata mengandung apa saya lupa. Lalu kita perintahkan lakukan itu (razia,red)," ujar Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa (7/3/2017).

Ia juga memerintahkan Dinas Kesehatan untuk mengamankan permen yang biasa dijual ke anak-anak dan mangkal didepan atau sekitar sekolahan.
"Hasilnya nanti biar Bu Feni yang jelaskan. Kalau kecamatan semuanya, Nanti biar Kadinkes saya suruh konferensi pers, nanti keliru kalau aku yang ngomong," imbuhnya.

Sementara itu, terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan perintah Walikota untuk merazia permen telah diterimanya Sabtu(4/3/2017) lalu.

"Perintahnya Sabtu (4/3/2017) kemarin dan kita gerak mulai Senin (6/3/2017) bersama petugas puskesmas dan trantib kecamatan," kata Irvan.

Ribuan jenis dan bentuk permen yang diduga mengandung berbahaya diamankan dari 14 kecamatan yang sudah melakukan razia. "Ada permen dot, ada permen dengan merk permen keras dan bentuk permen-permen lainnya yang diamankan dari pedagang disekitar sekolah," pungkas Irvan.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive