Senin, 06 Maret 2017
Home »
Metropolis
» Diundang Komisi B DPRD Surabaya Soal Bantip, Sat Pol PP Mangkir
Diundang Komisi B DPRD Surabaya Soal Bantip, Sat Pol PP Mangkir
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketidak seriusan Sat Pol PP Surabaya menjalankan rekomendasi Disperindagin untuk melakukan bantuan penertiban (Bantip) toko swalayan yang tak memiliki ijin mulai terlihat.
Ini setelah Komisi B DPRD Surabaya mengundang Sat Pol PP dalam rapat hearing.
Namun sayangnya instansi yang dipimpin Irvan Widyanto tak menampakkan batang hidungnya. Sikap mbalelo ini sangat disayangkan pihak legislator di gedung yos sudarso.
ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur menyayangkan sikap Satpol PP yang tidak hadir dalam rapat bersama, antara komisi B dengan jajaran terkait untuk membahas persoalan penutupan toko swalayan.
“Seharusnya hari ini, Senin (6/3) digelar hearing. Namun, terpaksa ditunda karena perwakilan dari Satpol PP tidak hadir,” jelasnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kembali Satpol PP dengan melibatkan pihak Inspektorat dengan agenda yang sama soal penertiban toko swalayan.
“Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima/PKL, seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,” paparnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar