Senin, 06 Maret 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketidak seriusan Sat Pol PP Surabaya menjalankan rekomendasi Disperindagin untuk  melakukan bantuan penertiban (Bantip) toko swalayan yang tak memiliki ijin mulai terlihat.

Ini setelah Komisi B DPRD Surabaya mengundang Sat Pol PP dalam rapat hearing.

Namun sayangnya instansi yang dipimpin Irvan Widyanto tak menampakkan batang hidungnya. Sikap mbalelo ini sangat disayangkan pihak legislator di gedung yos sudarso.

ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur menyayangkan sikap Satpol PP yang tidak hadir dalam rapat bersama, antara komisi B dengan jajaran terkait untuk membahas persoalan penutupan toko swalayan.

“Seharusnya hari ini, Senin (6/3) digelar hearing. Namun, terpaksa ditunda karena perwakilan dari Satpol PP tidak hadir,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kembali Satpol PP dengan melibatkan pihak Inspektorat dengan agenda yang sama soal penertiban toko swalayan.

“Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima/PKL, seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,” paparnya.  (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive