Senin, 06 Maret 2017
- Senin, Maret 06, 2017
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mangkirnya Sat Pol PP Kota Surabaya untuk memenuhi undangan hearing Komisi B terkait bantuan penertban (Bantip) toko swalayan yang tak berijin ternyata memantik reaksi yang cukup keras dari legislator di gedung Yos Sudarso itu.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur ketidak hadiran Kasatpol PP Surabaya dalam hearing yang digelar di ruang Komisi B DPRD Surabaya Senin (6/3) menandakan bila Bantib penutupan kegiatan usaha enam toko modern yang tidak berijin tanggal 10 Januari 2017 lalu benar-benar belum terealisasi. Sehingga Komisi B akan melakukan pemanggilan berikutnya namun bila hal tersebut Sat Pol PP masih mangkir maka pihaknya bakal melaporkannya ke Inspektorat.
" Kita akan undang Satpol PP dalam hearing mendatang, kalau dia tetap tidak datang, kita akan laporkan hal tersebut ke Inspektorat," tegasnya. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar