Senin, 06 Maret 2017
- Senin, Maret 06, 2017
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya komisi B DPRD Surabaya namun komisi A juga menyayangkan sikap Sat PolPP Surabaya yang mati suri untuk menjalankan bantuan penertiban (Bantip) toko swalayan yang tak berijin.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwidjono menilai Bantib harus segera dilaksanakan untuk memenuhi azas keadilan.
“Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima/PKL, seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,’ ujarnya.
Satpol PP kata Adi, sebagai penegak perda harus menunjukan peran dalam penertiban semua pelanggar perda, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam menjalankan tugas. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar