Senin, 06 Maret 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya komisi B DPRD Surabaya namun komisi A juga menyayangkan sikap Sat PolPP Surabaya yang mati suri untuk menjalankan bantuan penertiban (Bantip) toko swalayan yang tak berijin.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwidjono menilai Bantib harus segera dilaksanakan untuk memenuhi azas keadilan.

“Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima/PKL, seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,’ ujarnya.

Satpol PP kata Adi, sebagai penegak perda harus menunjukan peran dalam penertiban semua pelanggar perda, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam menjalankan tugas.  (arf)



0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive