Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 28 Maret 2017
KPPU Respons Surat Pemkot Surabaya Terkait Aset
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkirim surat ke beberapa instansi negara untuk meminta bantuan dalam mempertahankan beberapa aset yang terancam hilang karena terlibat sengketa, mendapat respons positif. Kali ini respons positif datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Senin (27/3), pihak KPPU dari Kantor Perwakilan Daerah Surabaya, datang ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat yang telah dikirimkan oleh Pemkot beberapa waktu lalu. KPPU yang dipimpin Kepala Kantor Perwakilan Daerah Surabaya, Aru Armando diterima Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini beserta Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan dan beberapa perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Wali Kota bersama Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, berdiskusi perihal tanah aset Pemkot Surabaya. Utamanya aset Taman Hiburan Remaja yang dikelola PT Star juga kolam renang Brantas. Termasuk juga upaya asistensi yang telah dilakukan Pemkot ke beberapa instansi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung. Serta berkirim surat ke presiden dan wakil presiden.
“Kami mohon bantuan kepada KPPU untuk menelusuri aset. Mereka (KPPU) bisa melihatnya dari kepemilikan saham. Mereka akan mempelajari dulu. Yang jelas, saya usaha semuanya dari segala lini,” tegas wali kota.
Disampaikan wali kota, selama ini, perwakilan dari PT Star tidak punya itikad baik untuk datang ketika diundang untuk bertemu. Selain itu, dengan luasan tanah di lokasi itu, kontribusi selama setahun terbilang kecil yakni sekitar 100 juta. “Dia (PT Star) tidak pernah datang selama diundang. Kami khawatir aset kami. Itu yang akan dilihat KPPU,” sambung walikota.
Wali kota menambahkan, nantinya, bila aset-aset tersebut berhasil dipertahankan, Pemkot berencana memfungsikan untuk berbagai fasilitas publik di beberapa aset itu. Seperti difungsikan untuk perpustakaan dan sarana olahraga.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan kedatangannya ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat Wali Kota Tri Rismaharini yang dilayangkan ke KPPU Pusat. "Ini tindak anjut dari surat yang dikirimkan Bu Risma ke KPPU Pusat. Beberapa waktu lalu, Bu Risma mengirim dua surat terkait aset Pemkot ke KPPU Pusat. Hari ini kami sampaikan hasil analisa yang dilakukan oleh KPPU kepada beliau," ujar Aru.
Menurut Aru, fokus diskusi dengan Wali Kota Risma terkait aset Pemkot Surabaya yang dikelola oleh PT Star, yaitu Taman Remaja Surabaya serta Kolam Renang Brantas. Dia menyebut masih terus mempelajari dua aset tersebut. “Bu Risma meminta tanggapan kami, analisa apa yang bisa diberikan oleh KPPU berkaitan dua aset itu. Ini kami sedang pelajari terus," sambung Aru.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar