Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 15 Maret 2017

Pasi Intel Kodim Lamongan, Antisipasi Terhadap TKA Yang Bekerja Diperusahaan



KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf Ali Mahmud memberikan Sosialisasi Peraturan Perundang -undangan tata cara penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Bertempat di Ruang pertemuan Dinas Tenaga kerja Kab. Lamongan Jl. Jaksa Agung Suprapto Kab Lamongan yang dihadiri sekitar 50 orang.Selasa (14/3)

Sambutan Drs, Moh. Kamil (Kadisnaker Kab. Lamongan)  Masalah TKA adalah masalah bersama, dengan banyaknya perusahaan di Kab. Lamongan diharapkan tenaga kerja lokal menjadi tenaga prioritas dan Kepada perusahaan yang ada di Kab. Lamongan agar benar benar dengan menyaring tenaga asing jangan sampai ada tenaga asing yang masuk tanpa surat keteragan dari Disnakertrans setempat.

Lettu Inf Ali Mahmud SH (Pasi Intel Dim 0812/Lamongan) dalam Paparan menyampaikan pelaksanaan peraturan perundang undangan penggunaan TKA Dalam hal ini Kodim 0812/Lamongan bersama unsur terkait selalu melaksanakan PORA di kawasan perusahaan yang ada di Kab. Lamongan dan Para pemilik perusahaan harus selalu waspada dan antisipasi terhadap TKA yang bekerja diperusahaanya jangan sampai TKA tersebut masuk sebagai Spionase/Agen sehingga dapat mengancam keamanan wilayah negara Indonesia.

AKP Slamet Riyadi (Kasat Intel Polres Lamongan) menyampaikan bahwa pelaksanaan peraturan perundang undangan penggunaan TKA Menjelaskan tentang peran Polri dalam Pengawasan Orang Asing dan Kerawanan terkait dengan orang asing meliputi :Pemalsuan dokumen, Perkawaninan campuran, penyalahgunaan Visa, Cyber Crime, Penyelundupan dan perdagangan manusia, penncurian kekayaan alam, Imigran gelap dan Kejahatan.

Hadir dalam kegiatan Diantaranya  Drs. Moh. Kamil (Ka Disnakertrans Kab. Lamongan), Lettu Inf. Ali Mahmud (W.s Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan), AKP Slamet Ruyadi (Kasat Intel Polres Lamongan),  Lailatul SH. MM (Kabid Tenaga kerja dan Jamsostek), Mas'ud Hidayat SH (Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kab. Lamongan), Perwakilan Perusahaan se Kab. Lamongan.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar