Senin, 13 Maret 2017
- Senin, Maret 13, 2017
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau dikatakan mavan ompong, Komisi B DPRD Surabaya benar-benar mendapat tamparan keras dengan ulah Sat Pol PP Surabaya yang selalu mangkir saat di panggil hearing terkait penutupan mini market yang sudah mendapatkan rekomendasi bantuan penertiban (Bantib) oleh Dinas Perinduastrian dan Perdagangan dan Industri (Disperindagin) Kota Surabaya pada 10 Januari lalu.
Untuk itu komisi B DPRD Surabaya akan segera menjadwalkan untuk melaporkan sikap membangkangnya satpol PP kepada pihak inspektorat pada pekan depan.
"Sikap kami tetep sama. Kalau tidak datang hari ini akan kami laporkan ke pimpinan kami dan wali Kota serta pihak inspektorat.Mungkin minggu depan akan memamnggila pihak inspektorat dan dinas lain untuk melaporkan pembangkangan satpol pp ini" ujar Sekretaris Komisi B, Edi Rahmat.
Edi beralasan bawa langkahnya tersebut sebagai upaya untuk melaporkan kepada pihak inspektorat atas sikap Satpol PP tersebut karena pihak inspektorat merupakan instansi pengawas Pemkot Surabaya.
"Ya tentu harus memberikan tindakan yang tegas karena, inspektorat adalah instansi pengawan mereka. Hingga saat ini kami juga tidak tahu alasan mereka (Satpol PP; red) tidak datang " paparnya.
Edi juga mengaku bahwa langkahnya tersebut sudah mendapatkan dukungan dari unsur pimpinan dan Komisi lainnya.
" Ya tentu sikap kami mendapat dukungan dari unsur pimpinan bahkan kemarin komisi A juga memberikan statmen"Pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Irvan Widyanto ketika dikonfirmasi mengaku masih menunggu waktu untuk melakukan penertiban terhadap toko swalayan tersebut.(arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar