Senin, 13 Maret 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kabar akan adanya gugatan dari distributor permen dot yang merasa keberatan dengan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang merazia permen dot beberapa waktu lalu, rupanya ditanggapi oleh bagian hukum pemkot Surabaya.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilawati, mengatakan pihaknya mengaku siap jika memang ada gugatan dari para dari distributor permen tersebut.

" Kita siap. Kita akan memberikan jawaban terkait hal tersebut " ujarnya saat ditemui di gedung DPRD, Senin (13/03).

Namun, Ira menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima gugatan tersebut.

" Sepengetahuan saya masih belum ada surat gugatan yang masuk dari distributor tersebut."tuturnya.

Ia juga menambahkan, selain belum adanya surat gugatan yang masuk pihaknya juga belum mendapatkan pmberitahuan dari pihak pengadilan.

" Hingga saat ini belum ada pemberitahuan yang masuk dari pihak PN. Namun kami siap jika memang ada gugatan "pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive