Selasa, 14 Maret 2017
- Selasa, Maret 14, 2017
- progresifonline
- Hukum
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lengang, tak seperti biasanya. Puluhan agenda sidang pidana dan perdata pun banyak yang ditunda dampak dari banyaknya hakim yang mengikuti pelatihan hakim niaga yang digelar di Mahkamah Agung di Jakarta. Hal ini pun ternyata dikeluhkan para pencari keadilan yang hadir di PN Surabaya.
Dari pantauan terlihat, dari sembilan ruang sidang yang disediakan, hanya satu dua ruangan saja yang digunakan untuk sidang. Selebihnya, ruangan sidang kosong tanpa adanya sidang. Padahal sesuai jadwal yang tertera di website PN Surabaya, sebanyak 30 hakim yang bertugas di PN Surabaya hari ini diwajibkan menyidangkan sebanyak 45 perkara pidana dan perdata.
Hal ini pun rupanya dikeluhkan oleh pengunjung sidang, salah satunya yaitu Ahmad Rokhim. Pria asal Sumenep, Madura ini ke PN Surabaya untuk menghadiri sidang kasus penjambretan yang menjerat putranya. Namun Ahmad kecewa setelah mengatahui bahwa sidang anaknya ditunda hanya karena para hakim tengah mengikuti pelatihan di Jakarta.
"Ini bagaimana sampai sini (PN Surabaya, red) kok ternyata tidak ada sidang," kata Ahmad dengan logat Maduranya saat ditemui di PN Surabaya, Selasa (14/3/2017).
Tak hanya Ahmad, Subakir juga mengeluhkan kebijakan PN Surabaya yang mengirim hampir seluruh hakim untuk pengikuti pelatihan di Jakarta.
"Kalau seperi ini kapan kasus saudara saya bisa cepat selesai," ujar pria yang mengaku tinggal di daerah Rungkut, Surabaya ini.
Menurut Subakir, seharusnya para hakim mementingkan kepentingan para pencari keadilan terlebih dulu, sebelum mementingkan urusan pribadinya atau institusinya.
"Karena di dalam (penjara) itu tidak enak, kalau hakim dalam memberikan kepastian hukum terlalu lama, kan kasihan juga yang ditahan," keluhnya.
Sementara itu, Sigit Sutrino, Humas PN Surabaya menerangkan, hanya 8 hakim yang mengikuti pelatihan di Jakarta. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti mengapa banyak sidang yang ternyata ditunda.
"Maaf saya pelatihan di Jakarta mas," katanya.
Ia menjelaskan, dari PN Surabaya hanya 8 hakim yang mengikuti pelatihan di Jakarta. Namun anehnya meskipun hanya 8 hakim saja yang tidak mengikuti pelatihan, hal itu ternyata berdampak pada banyaknya sidang yang ditunda.
"Delapan orang (hakim yang ikuti pelatihan) mas," singkat Sigit. (Komang)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar