Senin, 06 Maret 2017
Home »
Metropolis
» Relokasi Tak Sesuai, Pedagang Wonokromo Protes Ditertibkan
Relokasi Tak Sesuai, Pedagang Wonokromo Protes Ditertibkan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proyek frontage road jalan Ahmad Yani di sisi barat, pembangunannya sudah sampai di jalan Wonokromo.
Sekitar 29 bangunan stand pasar Wonokromo yang terkena pembebasan lahan, kini mulai dibongkar, Senin(6/3/2017).
Satu unit eskavator sudah mulai membongkar sejumlah bangunan stand pasar yang selama ini digunakan berjualan pakaian, sepatu dan perhiasan.
Pembongkaran bangunan stand pasar Wonokromo yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri, sudah menggaruk 2 bangunan stand hingga roboh.
Kegiatan itu tak mendapat protes dari warga dan pedagang Pasar Winokromo. Namun sejumlah pedagang sempat mengeluh terkait tempat relokasi yang tak sepadan dengan stand mereka yang di bongkar.
Mereka menuntut PD Pasar Surya memberikan tempat jualan yang layak.
“Saya pedagang emas kok di beri stand pasar bumbu. Terus bagaimana saya jualan nanti,” ungkap salah satu pedagang Wonokromo, Juniwati, Senin(6/3/2017).
Memang ada 8 pasar yang di sediakan PD Pasar Surya sebagai tempat relokasi para pedagang pasar Wonokromo, yaitu diantaranya Pasar Wonokromo dan Rungkut.
“Semuanya tidak layak. Padahal disini kebanyakan pedagang kering seperti pakaian, sepatu dan perhiasan. Kalau gak percaya ayo dicek kesana,” Imbuhnya.
Sementara itu Ketua RT 001/RW-006 Winokromo, M. Ridhoi menyatakan, proses ganti rugi bangunan warga yang terkena pembebasan lahan, nampaknya berbelit karena status kepemilikan lahan. Warga selama ini hanya memegang surat ageindom sebagai status kepemilikan lahan mereka.
“Ganti rugi itu selalu melihat status tanahnya. Repot kalau status tanahnya belum jelas,” ungkap M.Ridhoi.
Proyek frontage road ini, menurut M.Ridhoi tidak menjadikan masalah bagi warga sehingga tak ada protes. Menurut Ridhoi warga malah diuntungkan dengan jalan Frontage Road sisi barat ini.
“Bangunan warga kan sekarang didepan karena terbangunnya jalan Frontage. Namun yang menjadi kendala adalah status tanah mereka yang berhimpitan dengan aset PD Pasar Surya,” pungkasnya.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar