Rabu, 15 Maret 2017
Rabu, Maret 15, 2017
progresifonline
Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Isjuaedi terkesan tak percaya Dimas Kanjeng Taat Pribadi memeluk agama islam sebagai mana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.
Isujaedi yang bertindak sebagai hakim anggota pemeriksa kasus penipuan dan penggandaan uang dengan tersangka Karmawi (orang dekat Dimas Kanjeng) meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengucap kalimat Syahadat sebanyak dua kali dan dilanjutkan pembacaan sumpah sebagai saksi.
"Baca kalimat syahadat dua kali lalu ikuti kata-kata saya,"ucap Hakim Isjuaedi pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/4/2017).
Selanjutnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri dari kursi saksi. Seorang Panitera Pengganti (PP) pun juga ikut berdiri disamping Dimas Kanjeng dengan membawa Al-Quran yang diangkat diatas kepala Dimas Kanjeng.
Lalu, Dimas Kanjeng pun mengucap kalimat Syahdat sebanyak dua kali dan bersumpah akan memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam perkara Karmawi.
Saat bersaksi, penampilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlihat ngejrenk. Dia menggunakan baju batik lengan panjang dan sepatu fantofel mengkilat berwarna hitam serta rambut yang tertata rapi.
Untuk diketahui, Terdakwa Karmawi adalah orang suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk merekrut 7 orang mahaguru besar 'abal-abal'. Sosok yang dianggap guru spiritual dan bagian dari kedok penipuan ini, merupakan warga biasa.
Bahkan orang yang dikenal sebagai mahaguru di padepokan Dimas Kanjeng berprofesi sebagai seorang pemulung ataupun gelandangan, yang suka minta di pinggir jalan
Selain gelandangan, ada juga yang berprofesi sebagai kuli bangunan, penjual kopi dan tukang bengkel atau mekanik. Bahkan selain itu ada yang pengangguran.
Tujuh orang mahaguru itu yakni Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno dan Karmawi.
Keberadaan mereka terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari keterangan tersangka Vijay, seorang warga negara keturunan India, yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.
Ketujuh orang itu sengaja didatangkan dari Jakarta oleh tersangka Vijay dan terdakwa Karmawi, Dengan tujuan untuk dihadirkan setiap ada kegiatan istigasah Taat Pribadi di Madura, Makasar dan Probolinggo. Mereka juga diminta mengenakan jubah hitam yang disuruh Dimas Kanjeng. (Komang)
Related Posts:
Mesum Di Tempat Kos, PNS Pemkot Surabaya Terjaring Razia KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Sat Pol PP Kota surabaya benar-benar kerja ekstra keras menggelar razia dalam membasmi penyakit masyarakat apalagi di bulan Ramadhan ini. Ra… Read More
SP3 Kasus Fitnah Dirut PT Sucofindo Dinilai Janggal KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dwi Wahyudi, Karyawan PT Sucofindo sekaligus pelapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Dirut PT Sucofindo, Bachder Djohan Budin, menilai janggal atas Surat P… Read More
Ragukan Dakwaan Jaksa, Hakim Akan Gelar Sidang Dilokasi Terjadinya Penyekapan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono akan melakukan sidang peninjauan setempat (PS) dilokasi terjadinya penyekapan yang menjerat kakak beradik, Widia Selamet dan Hartono Selamet sebaga… Read More
Tak Hormati Persidangan, Hakim Ancam Usir Terdakwa Inggrid KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perilaku Inggrid Wiradina Sutjiono alias Tjioe, terdakwa kasus pemalsuan surat yang wira-wiri saat persidangan membuat majelis hakim Ferrinandus naik darah. Wanita yang pisah ranjang sejak t… Read More
Santhony, Penadah Semen Curah Segera Diadili KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejari Tanjung Perak melalui Kasintel, Lingga Nuarie mengaku telah menerima pelimpahan tahap II kasus penadah semen curah milik PT Janti Sarana Materila Betom (JSMB), dengan tersangka Santho… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar