Rabu, 15 Maret 2017
Rabu, Maret 15, 2017
progresifonline
Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Isjuaedi terkesan tak percaya Dimas Kanjeng Taat Pribadi memeluk agama islam sebagai mana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.
Isujaedi yang bertindak sebagai hakim anggota pemeriksa kasus penipuan dan penggandaan uang dengan tersangka Karmawi (orang dekat Dimas Kanjeng) meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengucap kalimat Syahadat sebanyak dua kali dan dilanjutkan pembacaan sumpah sebagai saksi.
"Baca kalimat syahadat dua kali lalu ikuti kata-kata saya,"ucap Hakim Isjuaedi pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/4/2017).
Selanjutnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri dari kursi saksi. Seorang Panitera Pengganti (PP) pun juga ikut berdiri disamping Dimas Kanjeng dengan membawa Al-Quran yang diangkat diatas kepala Dimas Kanjeng.
Lalu, Dimas Kanjeng pun mengucap kalimat Syahdat sebanyak dua kali dan bersumpah akan memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam perkara Karmawi.
Saat bersaksi, penampilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlihat ngejrenk. Dia menggunakan baju batik lengan panjang dan sepatu fantofel mengkilat berwarna hitam serta rambut yang tertata rapi.
Untuk diketahui, Terdakwa Karmawi adalah orang suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk merekrut 7 orang mahaguru besar 'abal-abal'. Sosok yang dianggap guru spiritual dan bagian dari kedok penipuan ini, merupakan warga biasa.
Bahkan orang yang dikenal sebagai mahaguru di padepokan Dimas Kanjeng berprofesi sebagai seorang pemulung ataupun gelandangan, yang suka minta di pinggir jalan
Selain gelandangan, ada juga yang berprofesi sebagai kuli bangunan, penjual kopi dan tukang bengkel atau mekanik. Bahkan selain itu ada yang pengangguran.
Tujuh orang mahaguru itu yakni Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno dan Karmawi.
Keberadaan mereka terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari keterangan tersangka Vijay, seorang warga negara keturunan India, yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.
Ketujuh orang itu sengaja didatangkan dari Jakarta oleh tersangka Vijay dan terdakwa Karmawi, Dengan tujuan untuk dihadirkan setiap ada kegiatan istigasah Taat Pribadi di Madura, Makasar dan Probolinggo. Mereka juga diminta mengenakan jubah hitam yang disuruh Dimas Kanjeng. (Komang)
Related Posts:
Eksepsi Ditolak, Kasus Pasar Turi Lanjut Ke Pembuktian KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penggelapan dan penipuan terhadap sejumlah pedagang Pasar Turi yang menjadikan Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) S… Read More
Puluhan Pesilat PSHT Kawal Sidang Bonek KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan massa dari Perguruan Pesilat Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dengan menggenakan seragam pesilat, mereka meminta agar proses hukum kasus pe… Read More
Ahli Pidana Unpar Kuatkan Unsur Pidana Henry J Gunawan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) C. Djisman Samosir, SH, MH, Lektor Kepala Program Studi Hukum Universitas Katholik Parahyangan Bandung dihadirkan sebagai ahli yang meringankan oleh Henry J Gunawan, terdakwa kasus pen… Read More
Kasus Bentrokan Bonek VS Pesilat Mulai Disidangkan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus bentrokan Bonek Versus Pesilat PSHT mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus yang memakan satu korban jiwa dan satu korban luka dari Pesilat itu telah menghantar em… Read More
Puluhan Polisi Disiagakan Amankan Kasus Pembunuhan Pesilat PSHT KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan anggota polisi berikut K9 Polrestabes Surabaya disiagakan di pengadilan Negeri Surabaya guna menantisipasi pengamanan akan adanya pergerakan massa dari suporter Bonek maupun pergurua… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar