KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Wayan Titip, Praktisi Hukum Universitas Airlangga (Unair)
Surabaya yang mengkritik kebijakan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang
melakukan penarikan tiga unit mobil operasional pengadilan negeri (PN) Surabaya maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun kali ini, kritikan serupa juga dilakukan oleh politisi Yos Sudarso
Surabaya, salah satunya yakni Vicensius Awey, anggota Komisi C DPRD Surabaya.
Politisi dari Partai Nasdem ini menilai, penarikan yang
dilakukan oleh Walikota Surabaya terkesan
diliputi amarah yang cukup besar, tak ayal dengan sikap tersebut malah semakin
terlihat jati diri Risma yang sesungguhnya. Bahkan Sikap yang kurang dewasa itu menjadi tontonan yang
tak pantas bagi masyarakat Surabaya.
"Janganlah menunjukkan sifat kekanak-kanakan seperti
ini, sungguh tidak elok menampilkan tontonan seperti ini. Jangan memberikan
tontonan edukasi seperti ini kepada masyarakat Surabaya. " tegas Awey, Kamis (23/3).
Menurut Awey dengan meminjamkan beberapa
unit mobil di lembaga peradilan di Surabaya ini, bukan berarti Walikota
Surabaya dapat sewenang-wenang mengatur hukum yang ada diperadilan surabaya.
" Meminjamkan mobil kepada lembaga peradilan itu bukan berarti
lembaga tersebut harus memenangkan pemkot dalam gugatan pengadilan kepada PT
GBP. Kalau itu yang di inginkan maka sama halnya peminjaman selama ini memiliki
maksud tertentu, semoga pemkot tidak bermaksud seperti itu," ujarnya.
Karena permasalahn telah terjadi, Awey
menyarankan agar Walikota Surabaya mempersiapkan lebih matang lagi baik itu kelengkapan dokumen maupun sumber daya manusianya (SDM).
" Mempersiapkan konsultan hukum maupun lawyer yang mumpuni dengan
jam terbang tinggi (memiliki track record pemenangan banyak perkara perdata
ataupun sengketa tanah-red) untuk kembali melakukan
gugatan baru. Jauh lebih elegan."sarannya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar