Kamis, 02 Maret 2017
TNI-Polri Bojonegoro Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Simpatik Semeru 2017
KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Kepolisian Resort Bojonegoro, pagi ini Rabu (01/3/2017) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Simpatik Semeru 2017, di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur.. Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro ini diikuti oleh TNI, Denpom, Anggota Brimob Bojonegoro, Satpol PP dan Dishub Bojonegoro, serta mengusung tema “Meningkatkan Simpatik Masyarakat Terhadap Polisi Lalu Lintas Guna Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Dalam Rangka Terciptanya Kamseltibcar Lantas”.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa M.M, mengatakan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
Sehingga, kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Dari catatan Kepolisian, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2015 sejumlah 5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus atau ada kenaikan trend (15 %). Teguran tahun 2015 sejumlah 2.526.162 Pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada penurunan trend (– 11 %).
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sejumlah 98.970 kejadian dan pada tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian atau ada kenaikan trend (6 %). Dari data kecelakaan itu, korban meninggal dunia tahun 2015 sejumlah 26.495 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 25.859 orang atau ada penurunan trend (– 2 %).
Sedangkan untuk korban luka berat tahun 2015 sejumlah 26.840 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 22.939 orang atau ada penurunan trend (-14%). Korban luka ringan tahun 2015 sejumlah 110.714 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 129.913 orang atau ada kenaikan trend (17%).
Kerugian materiil tahun 2015 sejumlah Rp. 272.314.014.600,- (dua ratus tujuh puluh dua milliar tiga ratus empat belas juta empat belas ribu enam ratus rupiah) dan pada tahun 2016 sejumlah Rp 226.416.414.497,- ( dua ratus dua puluh enam empat ratus enam belas juta empat ratus empat belas ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau ada penurunan trend (-20%).
“Dari data yang ada perlu disadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya adalah untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas) dan membangun budaya tertib berlalu lintas, Polri khususnya polisi lalu lintas tidak bisa menangani sendiri melainkan perlu sinergitas antar pemangku kepentingan untuk menemukan akar masalah dan solusinya.
“Pada pelaksanaan Operasi Simpatik Tahun 2017 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas antara lain, melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor roda 2, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran batas kecepatan,” ucapnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Simpatik Tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 hingga 21 Maret itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang hari bhayangkara ke-70 tahun 2017. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar