Rabu, 19 April 2017
Home »
Hukum
» Antisipasi Penyelundupan Narkotika, Pengadilan Larang Pengunjung Berinteraksi Dengan Tahanan
Antisipasi Penyelundupan Narkotika, Pengadilan Larang Pengunjung Berinteraksi Dengan Tahanan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kondisi ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah berubah drastis dari sebelumnya. Tahanan yang tadinya masih bisa berinteraksi dengan pengunjung, kini telah dilarang.
Dijelaskan Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko, SH, MH, larangan tersebut bermula adanya surat dari salah satu lembaga pemerhati yang menyatakan jika barang-barang berupa HP, minuman keras maupun narkotika yang masuk ke Rutan Medaeng diselundupkan melalui pengunjung di tahanan PN Surabaya. Namun, Sudjatmiko engan menyebut pengirim surat tersebut.
"Karena itulah ruang tahanan kita rubah penantaannya. Sekarang kita kasih batasan agar tahanan tidak bisa lagi berinteraksi dengan pengunjung,"terang Sudjatmiko diruang kerjanya, Rabu (19/4/2017).
Diakui Sudjatmiko, pihaknya pernah menemukan sebuah minuman keras yang dimasukkan ke botol aqua dan juga sebuah Hand Phone yang dimasukkan ke nasi bungkus. "Untuk narkotika belum kami temukan,"sambungnya.
Saat ini, lanjut Sudjatmiko, pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk mengecek barang-barang bawaan pengunjung yang akan menjenguk tahanan. "Kita terapkan sistim one gate atau satu pintu, supaya petugas lebih bisa mendeteksi apa apa saja barang-barang yang dibawa pengunjung,"pungkasnya.
Tak hanya itu, PN Surabaya juga mewajibkan semua pengunjung untuk menggunakan Id Card yang telah disiapakan. "Agar bisa membedakan mana orang Pengadilan dan mana orang umum,"terangnya. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar