Kamis, 13 April 2017
Aset Di Usut Kejari, BPN 1 Surabaya Lakukan Mutasi
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengusutan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk Jalan Upa Jiwa Marvell City, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung dikhawatirkan bakal terkendala.
Ini lantaran saksi kunci untuk menguak misteri siapa saja yang terlibat atas hilangnya aset Pemkot Surabaya ini telah melakukan strategi yang tak diketahui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Hal tersebut dapat di lihat dari mangkirnya sejumlah pejabat di BPN I Surabaya atas panggilan pemeriksaan oleh Kejari Surabaya bahkan hingga tiga kali berturut-turut.
Mangkirnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Surabaya atas panggiilan Kejari surabaya lantaran pejabat baru enggan menghadiri pemeriksaan sebab kasus tersebut dianggap bukan eranya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu pejabat BPN I Surabaya mengatakan, bila dalam kasus hilangnya aset Pemkot Surabaya ini, BPN I mengaku tak merasa ikut bertanggung jawab sebab pimpinan sebelumnya telah menempati posisi baru di tempat lain. Adapun bila ada keterlibatan pihak BPN I, itu dilakukan oleh oknumnya, bukan institusinya.
" Pak Samsul sudah pindah ke Tabanan Bali, per 23 Maret 2017 dan sudah diganti Djoko Susanto," jelas sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (12/4/2017).
Aksi lepas tangan juga diperlihatkan Mantan Pejabat BPN I Surabaya. Samsul Hidayat. Menurut Samsul untuk lebih detailnya agar berkomunikasi di kantor BPNI sebab dirinya sudah purna tugas.
" Saya sudah pensiun per 1 Maret 2016, Kepalanya sekarang baru, pak Djoko Susanto dan saya tidak punya nomer kontaknya, Kepalanya dulu Samsul Bahri dan sekarang sudah pindah ke Bali, kalau lebih jelasnya sampean ke kantor saja mas," terangnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar