Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Kamis, 06 April 2017
Besok, Giliran BPN Surabaya Dipanggil Kejaksaan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait hilangnya dua aset pemkot yakni di jalan upa jiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.
Kini pengungkapan dua aset tersebut semakin diperlebar. Besok (7/4/2917) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali memeriksa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.
Pemeriksaan pihak BPN ini dilakukan kembali lantaran pada senin lalu (3/4/2017), saat datang ke Kejari Surabaya tak membawa data yang diinginkan sehingga pihak Kejari Surabaya terpaksa menjadwalkan pemeriksaan ulang.
" BPN sudah kemarin senin (3/4/2017), cuma kita jadwalkan kembali jumat minggu ini, insya Allah datang membawa data karena kemaren datang tanpa membawa data." Jelas Kasi Intel Kejari Surabaya, Didik Adyotomo Kamis, (6/4/2017).
Didik melanjutkan dengan data yang dimiliki BPN tersebut maka pihak Kejari Surabaya dapat melihat terang benderang segala persoalan yang saat ini sedang terjadi sehingga mudah menyimpulkannya.
" Tujuannya memang data itu sangat penting karena BPN sendiri yang terkait dengan obyek di tempat itu." Ungkapnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar