Kamis, 13 April 2017
- Kamis, April 13, 2017
- progresifonline
- Korupsi, Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami adanya aroma korupsi atas hilangnya dua aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yakni Jalan Upa Jiwa Marvell City, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung Surabaya.
Hampir tiap hari penyidik pidana khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap cukup kuat berhubungan atau mengetahui atas kasus tersebut.
Tak hanya pejabat Pemkot Surabaya yang berkantor di jalan Jimerto yang harus menanggung beban datang ke Kejari Surabaya untuk dimintai keterangannya, namun selevel pejabat di Kelurahan pun terpaksa juga harus urun rembug berhadapan dengan penyidik dalam satu meja.
Penyelidikan oleh tim Pidsus ini tak hanya bagi PNS Pemkot Surabaya yang sehat maupun masih aktif. Kali ini penyidik juga bakal memanggil mantan Lurah Ngagel, Bambang.
Padahal eks Lurah Ngagel ini, sedang menderita sakit yang dapat dikatakan cukup akut sehingga Bambang oleh Pemkot Surabaya tak di izinkan bekerja lagi untuk sementara waktu hingga penyakitnya sembuh total.
Namun hal tersebut bagi penyidik Pidsus Kejari Surabaya bukan suatu alasan, penyidik bersikukuh kedatangan eks Lurah Ngagel untuk dimintai keterangannya ini semakin membuka tabir akan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.
" Rencananya besok, Kamis (13/4/2017) pemeriksaan mantan Lurah Ngagel." jelas salah sati penyidik yang tergabung dalam tim 11 sambil mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan, Rabu, 12/4/2017).
Perlu diketahui metode yang dilakukan tim penyidik Kejari Surabaya untuk mengungkap misteri akan adanya aroma dugaan korupsi atas hilangnya sejumlah aset Pemkot Surabaya semakin mendekati sasaran.
Pasalnya, bila ditarik dari awal, Kejari Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap hampir seluruh pimpinan SKPD Pemkot Surabaya bahkan di hari keempat atau tepatnya Selasa (11/4/2017), penyidik juga memeriksa salah satu Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Ngagel.
Namun Anehnya tepatnya di hari ke enam ini (Kamis, 13/4/2017) penyidik kembali memeriksa eks Lurah Ngagel, Bambang, padahal sebelumnya yakni hari ke tiga, pemanggilan serupa terhadap eks Lurah Ngagel pernah dilakukan dan diwakili Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto.
Sehingga ada analisa bila dalam kasus jalan Upa Jiwa Marvell City, Kejari Surabaya benar-benar telah mengantongi calon tersangka. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar