Rabu, 05 April 2017
- Rabu, April 05, 2017
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setingkat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) terkait hilangnya aset Pemkot di jalan Upa Jiwa, Marvell City Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung namun bukan berarti Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah dapat menyimpulkan untuk menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan (Lid) ke tingkat penyidikan (Dik).
Kejari Surabaya ternyata kurang puas untuk menggali informasi bahan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atas hilangnya sejumlah aset Pemkot Surabaya yang dimaksud.
Rencananya, besok (kamis, 6/4/2017), Kejari Surabaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Lurah Ngagel, Kecamatan Wonokromo Surabaya, Bambang, meski informasinya saat ini Bambang sudah non job dari jabatannya karena mengalami sakit stroke, sedangkan saat ini untuk sementara Lurah Ngagel dijabat oleh Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto sebagai pelaksana tugas (Plt).
Pemanggilan Lurah Ngagel ini, menurut Kasi Intel Kejari Surabaya, Didik Adyotomo dapat membuka lebar-lebar pintu permasalahan di jalan Upa Jiwa Marvell City sehingga kasus ini cepat diselesaikan.
"Rencananya besok Lurah Ngagel, Sudah dipanggil. Kita siapkan. Semoga hadir. Mempercepat." jelas Didik yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Surabaya dan Ketua tim pemeriksa didampingi Plh Kasi Pidsus, Mukhlis. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar