Kamis, 06 April 2017
- Kamis, April 06, 2017
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nasib apes menimpa Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto, karena menyandang pelaksana tugas (plt) Lurah Ngagel, tak ayal terpaksa Tomi harus mewakili atas pemanggilan Kejari Surabaya terkait permasalahan jalan upa jiwa Marvell City.
Tomy datang ke Kejari Surabaya sekitar pukul 10.00 Wib, Tomi datang sendirian tanpa didampingi bagian hukum Pemkot Surabaya.
Pemeriksaan Tomi dilakukan di ruang depan Pidana Khusu (Pidsus) dilantai II Kejari Surabaya.
Pemeriksaan Tomi lebih cepat bila dibandingkan dengan Lurah Babatan. Tomi keluar dari ruang pidsus sekitar pukul 12.00 Wib.
Ketika ditanya berapa pertanyaan yang disodorka jaksa, Tomi mengaku lupa. Namun Ia mengaku banyak yang tidak dijawab sebab ia tak mengetahui duduk persoalannya.
" Banyak mas, tapi gak tak jawab semua, aku gak tau, kan jadi Camat mulai tahun 2015, jadi Plt Lurah Ngagel mulai 1 maret." ungkapnya. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar