Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Senin, 03 April 2017
DPR RI Minta Pemkot Surabaya Cepat Menginventarisir Asetnya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyelamatan asset Negara secara dini, merupakan upaya positif untuk mencegah praktek – praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah maupun pemangku kekuasaan di daerah.
Asset Negara yang tersebar dipelosok negeri kepemilikannya seringkali berpindah tangan kepihak swasta maupun mafia tanah, karena ulah oknum pejabat di pemerintah daerah(Pemda) yang malah mendukung lepasnya asset.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Henry Yosodiningrat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) RI Dari Fraksi PDI Perjuangan, disela diskusi panel dengan tema ‘Upaya Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset-Aset Negara dan Daerah’, yang diselenggarakan oleh Lensa Indonesia, di Kabinet Coffee Co-Surabaya, Senin (3/4/2017).
“Untuk itu kami meminta kepada kepala daerah untuk bergerak cepat dengan menginventarisir aset-asetnya agar tidak lepas ke pihak lain. Karena lepasnya aset daerah tentunya dilakukan oleh oknum yang cukup lihai dan pandai memainkan data maupun perdata, sehingga rawan kolusi dan korupsi. Ini harus dicegah sesegera mungkin,” kata Henry.
Dalam kesempatan itu, Henry mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berinisiatif melaporkan aset-aset nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), karena khawatir aset Pemkot Surabaya lepas. “Ini perlu dicontoh oleh kepala daerah lainnya di seluruh pelosok nusantara,” imbuhnya.
Ia menambahkan, KPK pasti akan menyelidiki dugaan korupsi dalam setiap pelepasan asset yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Hal ini adalah upaya untuk penyelamatan asset daerah.
“Kita lihat saja berulangkali Pemkot Surabaya selalu kalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri soal hilangnya aset milik Pemkot tersebut. Nah, dengan Risma melaporkan asetnya ke KPK tentunya dapat pantauan langsung dari lembaga rasuah tersebut. Kan Risma ingin asetnya tidak hilang lagi, maka Pemkot Surabaya melapor ke KPK, ini sudah sangat tepat,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Wali kota, Tri Rismaharini menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan hilangnya asset - asset Pemkot Surabaya ke 21 lembaga dan instansi pemerintahan yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Kejaksaan Agung, DPR RI, Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Ombudsman, dan KPK.
“Dari kekalahan sebelumnya seperti dengan investor Pasar Turi, saya akan berusaha keras untuk menjaga aset Pemkot Surabaya, karena ada potensi lepas. Upayanya membentuk tim antara Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya, untuk mempertahankan asset agar tidak lepas lagi,” paparnya.
Ia mengakui jika selama ini Pemkot Surabaya selalu kalah dalam mempertahankan asset assetnya saat dipersidangan. Hal ini dikarenakan Pemkot tak punya uang banyak untuk menyewa pengacara mahal. Pengacara yang disewa oleh Pemkot pasti dibayar dibawah Rp. 50 juta. Karena jika lebih, maka harus melalui lelang tender.
“Tapi saya tidak kehilangan akal. Meski tidak sewa pengacara mahal dengan melapor ke KPK, tentunya ada pengawasan langsung dari lembaga anti korupsi tersebut terhadap asset kami,” Pungkasnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar