Jumat, 07 April 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi protes sejumlah pejabat Pemkot Surabaya melalui bidang hukumnya terkait pemberitaan media yang melansir kata sejumlah pejabat Pemkot Surabaya diperiksa Kejari Surabaya mendapat tanggapan dingin dari Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.

Mantan jurnalis ini mengatakan kata diperiksa dan dimintai keterangan memiliki arti yang sama. Semestinya hal tersebut tidak menjadi polemik.

"Tidak ada bedanya, artinya juga sama,hanya pemahamannya yang beebeda, "jelasnya saat dikonfirmasi dimeja kerjanya, Jum'at (7/4/2017).

Untuk diketahui, Sejumlah pejabat Pemkot Surabaya terlihat keberatan ketika sejumlah media melansir kata diperiksa menjadi dimintai keterangan terakit dua aset Pemkot Surabaya yang beralih ke pihak swasta. Dua aset tersebut adalah lahan yang dipakai jalan oleh Marvel City Mall dan Waduk Wiying.

Guna mengklarifikasi masalah itu, pada Kamis (6/4) kemarin, pihak Bidang Hukum Pemkot Surabaya menggelar jumpa pers dengan wartawan Pokja Pemkot Surabaya.

Tapi sayangnya, awak media dilarang keras untuk menyampaikan atau melontarkan pertanyaan terkait penyelamatan dua aset tersebut lebih detail. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive