Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 20 April 2017

Komisi B Curigai, Minta PD Pasar Diaudit Investigasi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya berbagai media yang menyorot atas kinerja PD Pasar Surya pasca terungkapnya pemblokiran rekening PD Pasar Surya Surabaya oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) I Jatim akibat menunggak pajak hingga sebesar Rp. 8 Miliar, kini juga dilakukan anggota DPRD Surabaya Ahmad Zakaria.
 Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga bila management di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya tersebut tak sehat dan terkesan ditutup-tutupi. Sebab sebelumnya PD Pasar Surya yang dikendalikan Plt Dirut Bambang Parikesit itu sanggup membayar cicilan pajak yang terutang, anehnya ditahun berikutnya malah mangkir dari kewajiban.

" Kita tidak bisa melihat ini sehat atau tidak, oke ada laporan keuangan betul tidak itu, kita kok curiga lakukan audit investigasi, kenapa untuk bayar cicilan tidak dilakukan. Padahal tahun-tahun lalu sudah, kenapa 2016 kok belum," ujar Ahmad Zakaria Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya dengan nada heran.

Tak hanya management PD Pasar Surya yang dikritik anggota komisi B DPRD Surabaya, namun hal yang sama juga dari pihak Kanwil DJP I Jatim. Ahmad Zakaria menilai langkah yang dilakukan Kanwil DJP I Jatim cukup ironi, sebab PD Pasar Surya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya bukan milik swasta, sehingga bila dilakukan pemblokiran berlarut-larut maka dapat mengakibatkan laju perekonimian terhambat.

"Misalnya, karena ini belum dicoba. Inikan pemerintah daerah bukan swasta, karena PD Pasar bagian dari BUMD, BUMD adalah salah satunya dari bagian pelayanan, jadi tidak boleh kita menyamakan dengan swasta diblokir langsung mati rekeningnya tidak bisa keluar tidak bisa masuk," terang Zakaria, Kamis (20/4).

Akibat pemblokiran rekering PD Pasar Surya, tak hanya Pemkot Surabaya yang dirugikan tetapi juga masyarakat khususnya pedagang dan pegawai PD Pasar Surya, untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, dalam waktu dekat Ketua Komisi B DPRD Surabaya segera mengagendakan rapat, bila perlu dengan Kanwil DJP I Jatim dan PD Pasar untuk diklarifikasi.

" Dari situ kemudian tidak merugikan banyak pihak, saya juga kasihan dengan karyawan PD Pasar, juga pedagang kalau dikorbankan akibat rencana kenaikan, "pungkasnya.



Zakaria juga menambahkan, bila rencana menaikkan restribusi pasar untuk menambah cicilan atau melunasi cicilan pajak maka yang akan kena getahnya yakni DPRD Surabaya.

"Dengan cara menambah restribusi, atau menaikan besaran, ini akan diprotes pedagang dan protesnya pasti ke Komisi B, oleh sebab itu harus cermat, penambahannya gimana, apakah melalui bantuan APBD ataukah melalui skema yang lain, " jelasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar