Jumat, 07 April 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I kembali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Sejumlah pejabat itu rencananya akan diperiksa terkait lepasnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya.

BPN memiliki peranan penting atas lepasnya aset tersebut. Pasalnya dari peta bidang yang dikeluarkan oleh BPN Surabaya I itulah menjadi pemicu hilangnya aset Pemkot Surabaya.

"Sampai sore ini belum ada konfirmasi ketidakhadiran pihak BPN,"jelas Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (7/4/2017).

Jaksa asal Bojonegoro ini mengaku akan melayangkan surat pemanggilan ke sejumlah pejabat BPN Surabaya I.

"Kami akan panggil lagi, karena keterangannya sangat dibutuhkan,"imbuhnya.

Sementara terkait penyelidikan hilangnya aset Pemkot Surabaya yang lain, yakni Waduk Wiyung di Kelurahan Babatn, Kecamatan Wiyung Surabaya, Didik mengaku masih melanjutkan penyelidikan.

"Sejumlah Kepala Dinas sudah kita klarifikasi, kami tetap lanjutkan penyelidikannya," pungkas Didik.

Untuk diketahui, aksi mangkir itu bukanlah pertama kali dilakukan pejabat BPN Surabaya I. Pada panggilan pertama mereka juga mangkir dan pada panggilan kedua, mereka datang tapi balik kucing karena tidak membawa data yang diminta oleh penyidik Pidsus Kejari Surabaya.

BPN Surabaya I merupakan saksi mahkota atas hilangnya aset Pemkot Surabaya yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall di  jalan Upa Jiwa.

Diduga atas penerbitan peta bidang itulah Pemkot Surabaya harus rela kehilangan aset yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive