Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 April 2017

Lagi Warga Perbatasan RI-PNG Serahkan Senjata Api kepada Satgas Yonif Mekanis/516



KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Warga perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Kabupaten Keerom menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang senjata laras panjang standar jenis Mouser dan enam butir amunisi dengan caliber 7,62 mm kepada aparat Satgas Yonif Mekanis/516.  Penyerahan seperti ini juga pernah dilakukan sebelumnya.

Komandan satuan tugas (Dansatgas) pengamanan perbatasan RI-PNG, Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Lukman Hakim, mengatakan penyerahan senjata itu dilakukan oleh AN (53) dan MW (47) kepada Kapten Inf Chandra J. M Perwira Seksi (Pasi) Intelijen Satgas Yonif Mekanis 516/CY pada Senin (10/4) siang.

"AN dan MW merupakan mantan anggota kelompok anti pemerintah di wilayah perbatasan. Penyerahan senjata diterima langsung oleh Pasi Intelijen Kapten Inf Chandra J. M di Kabupaten Keerom pada pada Senin (10/4) ," katanya.

Menurut Dansatgas, penyerahanan senjata api  itu merupakan wujud dari pembinaan teritorial yang lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan. Dimana masyarakat mulai sadar dan mengerti tentang hukum dan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

"Dengan kesadaran sendiri warga menyerahkan satu buah senjata laras panjang standar jenis Mouser dan  amunisi  aktif," katanya.

Lanjut Dansatgas,  "Ini menunjukkan bahwa prajurit berhasil mengambil hati rakyat lewat pembinaan teritorial. Kami telah dan terus melaksanakan berbagai upaya dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan tentram di tanah Papua khususnya di wilayah Keerom," katanya.

Letkol Inf Lukman Hakim menghimbau kepada warga lain yang masih menyimpan senjata dan amunisi, segera serahkan ke pihak aparat atau langsung ke Satgas.

"Negara kita melarang menyimpan sejata secara ilegal, sehingga Papua yang damai dan tenteram dapat terwujud," ujar Letkol Lukman Hakim. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar