KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh kejaksaan negeri (Kejari) Surabaya memang mendapat angin segar dari Walikota Surabaya, tri Rismaharini.
Walikota perempuan pertama di kota Surabaya ini mengaku telah menyerahkan pejabatnya yang terkait dengan
dugaan perkara korupsipelepasan aset untuk diperiksa hanya sebagai saksi.
“ Ada beberapa pejabat yang akan diperiksa kejari
surabaya dan polda jatim.”kata Risma usai menghadiri diskusi panel bersama kasat Reskirim
Polrestabes Surabaya, BUMD Watch, Perwakilan KPK
dan Perwakilan Kejati Jatim dengan tema Upaya Penindakan dan
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset Negara dan Daerah yang diselenggarakan
Lensa Indonesia senin (3/4/2017).
Ditanya soal sanksi apa yang bakal di berikan terhadap
pejabat yang terlibat pada kasus itu, Risma menegaskan akan
mengkaji dulu sejauh mana keterlibatan para pejabat itu.
“ Ya kita lihat sejauh mana dulu.” Tegasnya.
Masih kata Risma, penyelidikan dugaan korupsi pelepasan aset tersebut sebenarnya atas usul dari Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan, sebagai anggota
Tim penyelamatan aset yang kemudian di setujuinya.
“ Kalau perkara penyelamatan aset hanya diperkarakan secara perdata tidak
terlalu berdampak, sehingga ada ide dari Kejari surabaya untuk mengarahkannya ke kasus
korupsi.” Jelasnya.
Meski begitu Risma mengatakan kalau upaya yang dilakukan pemkot Surabaya
dalam penyelamatan aset tergantung Tuhan Yang Maha Esa, Risma juga
mengaku shock atas kekalahan gugatan atas pasar turi yang sepertinya bisa
dimenangkan pemkot.
“ Tidak ada maksud pemkot untuk sengaja mengalah.” Tegasnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar