Senin, 10 April 2017
Senin, April 10, 2017
progresifonline
Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses hukum Kasus pencurian dan penggelapan semen curah yang diungkap Polsek Benowo nampak berjalan lamban. Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan Ari Firmansyah sebagai tersangka.
Ari Firmansyah adalah supir PT Janti Sarana Material Beton. Baru bekerja tiga bulan, Ari nekad mencuri semen curah sebanyak 28 Ton.
Semen curah yang rencananya akan dikirim untuk proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo itu malah dijual ke Penadah, yakni M Santhony warga Wiyung.
Polisi pun akhirnya juga menetapkan Santhony sebagai tersangka dalam kasus ini. Pria yang juga memiliki toko bahan bangunan ini sempat ditahan, Namun belakangan oleh Polisi dilepas.
Lepasnya Santhony disesalkan Kepala Bidang Hukum PT Janti Sarana Material Beton, RM Tony Bambang Pramono. Dia juga menyesalkan proses hukum perkara ini yang berjalan lamban.
Untuk meminta kepastian hukum, Tony mendatangi Kejari Tanjung Perak."Kami ini korban, dan kami meminta agar kasus ini tidak digantung oleh Kejari Tanjung Perak,"terang Tony di Kejari Tanjung Perak, Senin (10/4/2017).
Tony menilai ada perlakuan istimewa yang diberikan Penyidik Polsek Benowo terhadap Santhony. Dia pun juga berharap agar jaksa yang menangani perkara ini menahan Santhony.
"Awalnya saya apresiasi kinerja Polsek Benowo tapi belakangan kok ada kejanggalan, karena itu saya datang ke Kejari Tanjung Perak agar tidak mengistimewakan Santhony ketika perkaranya dilimpahkan ke jaksa,"ujarnya.
Terpisah, Perkara ini dilimpahakan penyidik Polsek Benowo ke Kejari Tanjung Perak. Ada dua jaksa yang menangani perkara ini, yakni Lingga Nurie dan Didik Yudha.
Kendati perkaranya dilaporkan pada 2 Maret 2017 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan perkembangan penanganannya.
Sementara, Lingga Nurie salah seorang jaksa yang menangani perkara ini membenarkan kasus tersebut ditangannya. "Berkasnya baru kita pejari,"terang lingga saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Pria yang menjabat sebagi Kasintel ini pun belum mempelajari secara detail berkas perkara yang telah dikirim penyidik Polsek Benowo pada 31 Maret 2017 lalu. Lingga juga membenarkan jika tersangka Santhony penahanannya ditangguhkan. "Dalam berkas sih memang penahanan tersangka Santhony ditangguhkan, tapi apa alasan penangguhan itu saya belum tau,"pungkasnya diakhir konfirmasi. (Komang)
Related Posts:
Kopaska TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras di Pulau SebatikKABARPROGRESIF.COM: (Nunukan) Tim Kopaska TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II, menggagalkan penyelundupan ratusan bo… Read More
Pemukulan Dipicu Perkataan Tak Senonoh di Restoran Bali Ocean Feast Berakhir DamaiKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasus pemukulan yang diduga pemicuanya perlakuan tidak senonoh dari pelapor di Restoran Bali Ocean Feast Kawasan Pelabuhan Benoa, Senin (30/1/), berujung damai.Kasus yang ditangani Polsek Kawasa… Read More
Dipicu Perkataan Pecun, Tak Terima Kakak Dihina, WN China Hajar Pengunjung RestoKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hingga saat ini, Polsek Pelabuhan Benoa, masih menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap tamu dan manajer di Restoran Bali Ocean Feast di Kawasan Pelabuhan Benoa. Meski BF (WN China) sud… Read More
Setelah 20 Hari Ditahan, WNA China Terduga Pemukulan Dibebaskan Melalui Pendekatan Restorative JusticeKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) BF, WN China yang melakukan pemukulan terhadap pengusaha travel HK diduga karena tindakan tidak senonoh terhadap BX dan Manajer Resto Bali Ocean Feast Kawasan Pelabuhan Benoa, JL, yang berusaha … Read More
Tak Kuat Diperlakukan Kasar, Dengan Terpaksa Lenny Laporkan Suaminya ke PolisiKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Diceraikan selama dua kali oleh suaminya, Lenny Jahya tetap berusaha mempertahankannya. Perempuan berusia 64 tahun ini selalu mengajuan banding.Sayangnya kesabaran Lenny Jahya ada batasnya.… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar