Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 18 April 2017

Polda Jatim Pecat 6 Angotanya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keenam pecatan polisi itu sebelumnya berdinas di berbagai kesatuan. Mereka terdiri dari bintara dan perwira menengah. Antara lain, Aipda Sukardiono anggota Polres Jember, Brigadir Dicky Christiani anggota Polres Sampang, Briptu Abdullah Akbar anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Briptu Fahmi Abdullah dari Polres Pacitan, AKBP Ernani Rahayu anggota PAM Obvit Polda Jatim dan Wakapolresta Blitar Kompol Ruslan .

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin sendiri yang melepas pakaian dinas dan pangkat mereka.

Para anggota yang dipecat itu, Kompol Ruslan dan AKBP Ernani Rahayu. Seperti diketahui, Kompol Ruslan telah divonis penjara 13 tahun lantaran menjadi otak pembunuhan Brigadir Satu Prayoga Ardy Prihanto yang tak lain anak buahnya sendiri pada 2013 silam.

Briptu Prayoga dihabisi seorang eksekutor suruhan Ruslan lantaran dinilai menghalangi hubungan sang wakapolres dengan seorang pemandu lagu.

Sedangkan AKBP Ernani divonis Pengadilan Negeri Surabaya 20 tahun penjara lantaran terbukti terlibat dalam aksi penipuan para calon bintara kepolisian. Salah satu perannya adalah menjanjikan bisa meloloskan peserta dalam seleksi penerimaan bintara melalui mekanisme susulan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menerangkan, keenam polisi yang dipecat itu sudah bebas tugas. Statusnya menjadi masyarakat sipil biasa.

"Perkara mereka bermacam-macam. Ada yang narkoba, hingga penipuan dan tindak pidana kriminal," terang Barung.

Yang terbukti tersandung narkoba adalah mereka yang berstatus bintara. Sedangkan AKBP yakni Ernani Rahayu terbukti melakukan penipuan dalam perekrutan anggota polisi. Kala kasus itu mencuat, dia berstatus sebagai anggota di Biddokkes Polda Jatim.

Lantaran hal itu AKBP Ernani Rahayu sempat dipindah tugaskan ke PAM Obvit. Baru Senini ini dirinya resmi menanggalkan seragam cokelat untuk selama-lamanya. Sedangkan Kompol Ruslan diberhentikan karena terlibat kasus pembunuhan. Dia merupakan otak pembunuhan atas tewasnya Briptu Yoga yang berstatus sebagai anak buahnya.

Selain memecat enam polisi. Kapolda juga memberikan reward terhadap anggota yang berprestasi. Ada tujuh polisi yang mendapat penghargaan. Mereka adalah Ipda Dedhi Christianto, Bripda Manggil, Bripda Fatkhur Rohman, Bripda Andri, Bripda Arifuddin, Bripda Achmad Safi`i.

"Bripka Arkanuddin merupakan penggerak program peduli. Dia melakukan bedah rumah di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan," imbuh Barung.

Sedangkan enam polisi lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan 24 ribu benih lobster yang akan dikirim keJakarta dari Banyuwangi.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar