Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 April 2017

Sidang Anak Meningkat, Pengadilan Tidak Tambah Ruang Sidang



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati jumlah perkara pidana yang dilakukan anak-anak dibawah umur meningkat ditahun 2017, Namun tak membuat Pengadilan Negeri (PN) bersikap untuk menambah ruang sidang.

Dikatakan Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, SH, M.Hum, Sejatinya bukan ruang sidangnya yang harus ditambah, melainkan sistim penjadwalan persidangannya yang harus dirubah.

"Kalau menurut kami sudah cukup dan tidak perlu ditambah lagi, hanya saja kalau dibuat satu hari sidang dua sampai empat perkara, tidak bakal ada penumpukan,"terang Sigit saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017).

Pria yang suka memakai jubah merah hitam saat bersidang ini mengaku belum mengetahui secara detail jumlah perkara anak yang disidangkan di PN Surabaya.

"Data pastinya saya belum tau, karena belum ngecek,"sambung Sigit.

Sigit juga mengkalim, saat ini pihaknya telah menambah ruang pelayanan publik,

"Sekarang Pengadilan semakin tertata bagus, ada beberapa ruang publik yang kita bangun, seperti ruang kesehatan,"ujarnya.

Kurangnya ruang sidang anak ini dikeluhkan oleh Jaksa Samsu Effendi dari Kejari Surabaya. Jaksa spesialis perkara anak ini mengeluh lantaran banyaknya perkara anak yang ditanganinya.

"Mestinya ruangannya harus ditambah, bukan cuma satu,"terangnya di PN Surabaya, Selasa (11/4/2017)..

Diungkapan Samsu, dengan satu ruangan maka akan mengganggu jadwal perkara lain yang ditanganinya.

"Hari ini saja ada 6 perkara anak yang disidangkan, sementara saya harus menyidangkan perkara lain, mau gak mau iya harus antre dan menunda persidangan yang lainnnya,"ungkapnya.

Jaksa kelahiran NTT ini mengakui jika ada peningkatan jumlah perkara anak yang ditanganinya.

"Tahun lalu ada 16 perkara, dan tahun ini baru bulan April sudah ada 20 perkara. Itu belum perkara yang ditangani jaksa lainnya,"pungkas Samsu.

Keluhan yang sama diungkapkan Siska Christina, Jaksa Fungsional daei Kejari Tanjung Perak.

"Harus ditambah jangan cuma satu, karena antre dan harus menund persidangan yang lain.

Tak hanya mengeluh, Siska pun memuji fasilitas yang telah disiapkan PN Surabaya untuk perkara pidana anak.

"Tapi sekarang sudah bagus, ada ruang mediasi, ruangan sel anak disendirikan maupun ada ruang tele conferrence, hanya saja ruang sidangnya kok cuma satu,"ujar Jaksa Wanita berparas cantik. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar