Selasa, 04 April 2017
Soal Hilangnya Aset, Tiga Pejabat Pemkot Surabaya Jalani Pemeriksaan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bener-benar serius untuk mencari dalang akan keterlibatan oknum PNS Pemkot Surabaya terkait hilangnya sejumlah aset pemkot.
Selasa (4/4/2017) tiga pejabat Pemkot Surabaya menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi hilangnya aset milik Pemkot Surabaya yang jatuh pihak swasta, yakni tanah yang dipakai sebagai lahan jalan oleh Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya dan Waduk Wiyung dijalan Babadan Surabaya.
Tiga pejabat yang diperiksa adalah, Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB), Maria Theresia Eka Rahayu, Kadis PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), Erna Purnawati dan Kabag Perlengkapan, Nur Oemiyati.
Ketiganya mendatangi Kejari Surabaya sekitar pukul 09.00 Wib dengan didampingi langsung oleh Kepala Bidang Hukum Pemkot Surabaya, Ira Trusilowati dan para stafnya.
Setibanya digedung Kejari Surabaya, ketiganya langsung masuk ke ruang pidana Pidsus (Pidsus) yang terletak dilantai II. Satu jam kemudian, Masing-masing pejabat Pemkot baru diperiksa oleh Penyidik Pidsus.
Erna Purnawati dan Maria Theresia Eka Rahayu diperiksa dalam satu ruangan tapi dengan penyidik yang berbeda, sedangkan Nur Oemayati diperiksa diruang berbeda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Kejari Surabaya terkait pemeriksaan ini. (Komang/arf)
0 komentar:
Posting Komentar