Jumat, 07 April 2017
- Jumat, April 07, 2017
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam hilangnya dua aset milik Pemkot Surabaya, yakni jalan Upa Jiwa Marvel City di Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung Surabaya.
Namun Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi masih malu-malu untuk mengungkapkannya, kendati sejumlah nama tersangka telah berada dalam genggaman tangannya.
"Karena itu penyelidikannya kita kebut dan belum saatnya menyebut siapa-siapa saja yang terlibat, nanti ada saatnya," ucapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (7/4/2017).
Mantan jurnalis ini mengaku semakin percaya diri akan meningkatkan perkara ini ketingkat penyidikan.
" Jika memang kami anggap sudah cukup pasti statusnya akan kita naikkan ke penyidikan," sambungnya.
Didik pun mengaku tak gentar, jika nantinya penetapan tersangka akan mendapatkan perlawanan melalui praperadilan.
" Karena praperadilan itu hak dari seorang tersangka. Karena itu, proses administrasi yang masuk dalam objek praperadilan akan kita penuhi,"ujarnya. (Komang)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar